SUMEKS.CO - Makin panas suhu dunia perskincare, mereka yang jualan dosting skincare bisa kena 15 tahun penjara.
“Penjual dosting buat mbaknya yang jualan dosting ini sebelum nanti tambah runyam, ada undang-undang dimana sediaan obat itu harus beredar dengan izin edar,” kata dr Grandika seraya mengunggah video penjualan online yang menawarkan produk dosting.
“Sehingga racikan itu tidak boleh diedarkan, racikan itu hanya boleh ketika langsung ketemu sama dokternya”, tegasnya.
“Itulah mengapa, hati-hati ya mbak kalau ngomong karena mbaknya juga termasuk salah satu orang yang mengedarkan jadinya,” sebut dr Grandika.
BACA JUGA:dr Richard Lee Bocorkan Produk Skincare D Abal-Abal, Waspada Banyak Beredar di Kota Ini
“Dan tau nggak, ancamannya gimana? ancamannya itu hampir sama seperti narkotika ya, ancamanya itu 15 tahun penjara”, ungkapnya.
Dan dokter Oki, lanjut dr Grandika, sudah mendapatkan buktinya.
“Jadi nanti kalau ternyata sama dokter Oki diangkat mbak-nya juga kena loh. Hati-hati mbak ya, saranku minta maaf aja sama dokter Oki supaya tidak panjang kali lebar, kali tinggi”, tandasnya.
BACA JUGA:dr Richard Lee Bocorkan Produk Skincare D Abal-Abal, Waspada Banyak Beredar di Kota Ini
Etiket Biru
Skincare etiket biru itu buat keluhan 1 orang bukan untuk jutaan orang, makanya tak boleh dijual bebas.
Konten kreator Andrea Yudias coba menjelaskan ketidaktahuan masyrakata soal etiket biru ini di akun TikToknya @andreayudias, Minggu, 29 September 2024.