SUMEKS.CO - Begal wanita di Surabaya akhirnya jalani tes urine, wanita inisial ML atau Maria Livia (23) ini batal gelar ‘pesta-pesta’ di Australia dan di terancam 9 tahun penjara.
Maria Livia dites urinenya di rumah sakit (RS) Bhayangkara Polda Jawa Timur untuk pemeriksaan apakah pelaku juga mengkonsumsi barang haram narkoba, Kamis, 3 Oktober 2024.
Diketahui, Maria Livia saat beraksi sudah membawa pisau dapur untuk menusuk sopir Taxi Online itu dari rumahnya dan dia memang sudah merencanakan aksinya.
“Kita tes urine juga untuk memastikan dia (Maria Livia) apakah memakai narkoba atau tidak, tes psikologi sampau saat ini kita belum perlukan," kata Iptu Sumianto Harsya Fahroni, Kapolsek Gunung Anyar Surabaya.
Tersangka Maria Livia bakal dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Penyidik polisi juga masih menelusuri nomor handphone orang lain yang dipakai tersangka untuk mengorder Taxi Online yang akan dibegalnya.
Sedangkan korban yang isunya tewas ternyata masih hidup dan dirawat intensif di RSUD Dokter Sutomo Surabaya.
Sebelumnya aksi pelaku begal wanita di Surabaya ternyata sangat terencana, pelaku rupanya meminjam handphone milik orang yang baru dikenalnya agar identitas aman tak terlacak.
Pelaku awalnya sudah merencanakan tahapan aksinya dari mempersiapkan tali dan senjata tajam.
Pelaku berangkat dari apartemen di kawasan Surabaya Timur. Tujuannya toko printing di Jalan Mulyosari.