Seleksi Ketat Calon Notaris 2024, Kemenkumham Sumsel Jaring Profesional Berintegritas Melalui Ujian CAT

Kamis 03-10-2024,10:35 WIB
Reporter : Rahmat
Editor : Rahmat

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan (Kemenkumham Sumsel) menyelenggarakan Ujian CAT (Computer Assisted Test) bagi Calon Notaris Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara (BKN) Palembang dan diikuti oleh 100 peserta dari total 105 calon notaris yang terdaftar.

Seleksi ini merupakan bagian penting dalam proses pengangkatan notaris sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 19 Tahun 2019 tentang Syarat dan Tata Cara Pengangkatan, Cuti, Perpindahan, Pemberhentian, dan Perpanjangan Masa Jabatan Notaris.

Berdasarkan pasal 2 ayat (3) huruf b, salah satu persyaratan untuk dapat diangkat menjadi notaris adalah melampirkan fotokopi sertifikat kode etik yang telah dilegalisasi oleh Organisasi Notaris. Namun, pada tahapan awal, sertifikat kelulusan CAT ini akan menjadi pengganti sementara sebagai syarat dokumen pendukung pengangkatan.

BACA JUGA:Xiaomi 14T Resmi Rilis Ambisi Samakan Kesuksesan Seri Terdahulu, Harga Lebih Terjangkau!

BACA JUGA:Gelapkan Tandan Buah Kelapa Sawit, 2 Karyawan PT AEK Tarum OKI Ditangkap Polsek Mesuji

Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar, saat membuka kegiatan secara virtual, menyampaikan bahwa ujian berbasis CAT ini diselenggarakan untuk menjaring calon notaris yang berkualitas, memiliki integritas tinggi, dan profesional.

"Pada hari ini sebanyak 3.526 calon notaris mengikuti seleksi serentak di berbagai Kantor Regional BKN di seluruh Indonesia. Ini merupakan bentuk komitmen Kemenkumham dalam menjaga kualitas notaris yang akan diangkat," ujar Cahyo.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas selama proses seleksi dan mengingatkan para peserta untuk tidak tergoda oleh tawaran pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab atau oknum yang mengaku sebagai pejabat dari Kemenkumham maupun BKN yang menjanjikan kelulusan.

“Notaris adalah profesi yang sangat mulia, oleh karena itu saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan seleksi dengan jujur, dan nantinya ketika lulus, dapat berpegang teguh pada Undang-Undang Jabatan Notaris dan Kode Etik Notaris,” tegasnya.

BACA JUGA:Hari Ini 4 Pelaku ABH Kasus Pembunuhan dan Rudapaksa Hadapi Putusan Sela, Tolak Atau Terima?

BACA JUGA:Begini Pengakuan Residivis yang Ditembak Jatanras Usai Bobol Rumah Milik Anggota Polri

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Dr. Ilham Djaya, menjelaskan bahwa di wilayah Sumatera Selatan terdapat 105 calon notaris yang terdaftar untuk mengikuti ujian. Namun, dari jumlah tersebut, 100 peserta hadir dan menjalani seleksi di Kanreg BKN Palembang.

“Proses seleksi ini terdiri dari dua tahapan, yang pertama menggunakan metode CAT BKN, dan setelahnya akan dilanjutkan dengan ujian esai yang meminta peserta untuk membuat Akta Notaris. Kami bekerjasama dengan BKN untuk menjamin hasil yang objektif dan akuntabel,” jelas Ilham.

Ia juga menambahkan bahwa setiap peserta diperiksa dengan ketat melalui teknologi pengenalan wajah (face recognition) dan pemeriksaan menggunakan metal detector untuk menjaga keamanan serta integritas proses seleksi.

Kategori :