Kasus Korupsi LRT Sumsel Kejati Periksa Dirkeu PT Perentjana Djaya hingga Staf PT Waskita Karya

Kamis 03-10-2024,09:12 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

BACA JUGA:Tampang 3 Pejabat PT Waskita Karya Tersangka Korupsi LRT Sumsel yang Berpotensi Rugikan Negara Rp1,3 T

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, dalam penyidikan perkara ini tim penyidik telah menahan tiga orang tersangka yang merupakan kepala divisi pada Waskita Karya serta satu tersangka dari PT Perentjana Djaya terkait dana tindak pidana korupsi pembangunan LRT SUmsel.

Tiga tersangka itu yakni, Tukijo Kepala Divisi II PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Ignatius Joko Herwanto Kepala Divisi Gedung II PT Waskita Karya (Persero) Tbk dan Septiawan Andri Purwanto Kepala Divisi Gedung III PT Waskita Karya (Persero) Tbk.

Adapun modus operandi perkara, adanya dugaan mark-up kontrak dalam tahap perencanaan pembangunan LRT Sumsel tahun anggaran 2016-2020 yang berpotensi merugikan keuangan negara Rp1,3 triliun.


--

Selain adanya dugaan mark-up, Umaryadi juga menerangkan adanya dugaan aliran dana berupa suap atau gratifikasi mengalir kepada pihak lainnya senilai Rp25,6 miliar.

BACA JUGA:Tampang 3 Pejabat PT Waskita Karya Tersangka Korupsi LRT Sumsel yang Berpotensi Rugikan Negara Rp1,3 T

BACA JUGA:3 Tersangka Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 Triliun Kembali Diperiksa, Kejati Siap Kembangkan Penyidikan

Serta ditemukan uang sebesar Rp2.088.000.000.000 yang diduga kuat merupakan uang aliran dana sisa yang belum terdistribusikan kepada pihak-pihak lainnya tersebut.

ketiga petinggi Waskita Karya disangkakan kesatu Primair Pasal 2 ayat (1) atau Subsider Pasal 3 Jo Pasal 18 Undang Undang nomor 20 tahun 2001 tentang korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHPidana.

Atau kedua Pasal 11 Undang-Undang nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Sebagai informasi, LRT Sumsel adalah sebuah sistem angkutan cepat dengan model Lintas Rel Terpadu yang beroperasi di Palembang, Indonesia.

BACA JUGA:3 Tersangka Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 Triliun Sebut Proses Pembangunan Tidak Terlepas dari Arahan Pimpinan

BACA JUGA:Kadiv Gedung II Waskita Karya Tersangka Kasus Korupsi LRT Sumsel Rp1,3 Triliun Kembali Diperiksa Kejati

Pembangunan LRT menghubungkan Bandar Udara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II dengan Kompleks Olahraga Jakabaring. 

Pembangunan LRT ini difungsikan sebagai sarana transportasi penunjang warga Palembang dan sekitarnya, termasuk untuk menunjang mobilitas penonton dan atlet pada Pesta Olahraga Asia 2018.


--

Diperkirakan proyek ini menghabiskan dana sedikitnya Rp10,9 triliun rupiah.

Menurut Perpres, pemerintah menugaskan kepada PT Waskita Karya Tbk untuk membangun prasarana LRT meliputi jalur termasuk konstruksi jalur layang, stasiun dan fasilitas operasi. 

BACA JUGA:Terus Dalami Materi Perkara, Aspidsus Kejati Sumsel Tegaskan Penyidikan Korupsi LRT Sumsel Terus Bergulir

BACA JUGA:Nah Loh, Giliran Vendor PT Waskita Diperiksa Kejati Sumsel Kasus Korupsi LRT Sumsel

Pendanaan proyek di 2016 akan dibiayai PT Waskita Karya. Selanjutnya, pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan mengalokasikan anggaran pembiayaan proyek tersebut pada APBN 2017 dan 2018.

Pembangunan prasarana LRT Sumsel selesai pada Februari 2018. 

Serangkaian uji coba juga telah dilaksanakan sejak Mei hingga Juli 2018, termasuk uji coba terbatas dengan penumpang pada 23-31 Juli 2018.

Operasi penuh LRT Sumsel dimulai pada 1 Agustus 2018, dengan 6 stasiun prioritas dibuka untuk melayani penumpang dari dan menuju tempatpertandingan Pesta Olahraga Asia 2018.

Kategori :