Menurut Setya, wanita yang ikut menemani 3 orang pria di room karaoke dan mengkonsumsi ineks bersama Marisa pada malam sebelum Marisa terlibat tabrakan maut.
Rupanya, Marisa Putri usai tabrakan itu terjadi bukannya membuka media sosial melainkan telah menghapus sejumlah bukti pesan di ponselnya.
Dalam kasus ini anggota Sat Narkoba Polda Riau dipimpin langsung Dirnarkoba Kombes Pol Manang Seobeti masih mengejar 2 orang lainnya, yaitu inisial O dam Fi.
Sebelumnya, ribuan pil ektasi jaringan internasional disita paska pengembangan kasus mahasiswi tabrak emak-emak usai pesta dugem di Pekanbaru, Riau.
Teman mahasiswi yang tabrak emak-emak, Marisa Putri (21) ternyata bandar narkoba.
Seorang teman wanita Marisa, yaitu TA (21) yang pertama kali diamankan saat mau kabur ke Medan, Sumatera Utara.
Kemudia ada 2 teman pria Marisa Aep alias Roma (38) dan RS (27) juga sukses diamankan polisi.
BACA JUGA:Viral Main Handphone Betulin Rambut Mahasiswi Pulang Dugem Santuy Usai Tabrak Emak-emak Hingga Tewas
Selanjutnya ditangkap SY, 23 tahun, oleh Tim Opsnal Polsek Sukajadi di rumahnya banyak ditemukan narkoba.
Sebanyak 5.055 butir ineks, H-5 (happy five) sebanyak 1.620 butir dan 50 kartu sim provider sukses disita polisi.
“Kasusnya kita kembangkan dan menangkap pelaku SY,” ungkap Dirnarkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Seobeti.