Puluhan Tukang Batu Bata di Kabupaten Ogan Ilir, Ikuti Pembekalan Keterampilan dari Dinas PUPR

Rabu 02-10-2024,12:15 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

"Kepada seluruh peserta diimbau untuk dapat mengikuti kegiatan dengan sebaik-baiknya, agar apa yang menjadi harapan kita dapat terwujud," sebutnya. 

Adapun yang menjadi harapan Pemkab Ogan Ilir, yaitu, memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) bidang jasa konstruksi yang handal dan profesional, berkompeten, dan memiliki sertifikat. 

Penyelenggaraan pembekalan keterampilan para tukang batu bata di Kabupaten Ogan Ilir ini, diselenggarakan oleh Bidang Tata Bangunan Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir. 

BACA JUGA:Pilkada Kabupaten Ogan Ilir 2024, AHY Serahkan Rekomendasi Partai Demokrat ke Panca-Ardani

BACA JUGA:Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 2024 Sukses, Kemenag Kabupaten Ogan Ilir Gelar Tasyakuran

Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir, Ruslan, melalui Kepala Bidang Tata Bangunan, Yeni Novita Sari mengungkapkan, pembekalan ini bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi.

"Terutama bagi para tukang batu bata dalam bidang konstruksi," ujarnya. 

Kegiatan ini bertujuan untuk memenuhi amanah undang-undang yang mengharuskan setiap pekerja proyek pemerintah memiliki sertifikat kompetensi.

Dikatakan Yeni, para peserta akan mendapatkan materi berupa teori selama setengah hari dari Balai Jasa Konstruksi wilayah II Palembang.

BACA JUGA:Gunakan Linggis, 2 Pria di Kabupaten Ogan Ilir Berhasil Gasak Uang Tunai Rp 10 Juta dari Rumah Korbannya

BACA JUGA:Karhutla di Kabupaten Ogan Ilir, 87 Hektare Lebih Lahan Sudah Terbakar, Pekan Pertama Agustus Capai 41 Kali


Suasana pembukaan pembekalan keterampilan tukang batu bata. --

"Kemudian, para peserta juga akan melakukan praktek langsung pemasangan batu bata," terangnya. 

Kegiatan ini merupakan upaya untuk meningkatkan SDM bidang konstruksi di Kabupaten Ogan Ilir.

"Jadi dalam kegiatan ini untuk meningkatkan kapasitas keterampilan para tukang batu bata di Kabupaten Ogan Ilir," ucapnya.

Menurut Yeni, sudah ada amanah undang-undang yang mengatur bahwa setiap SDM yang mengerjakan proyek di pemerintahan daerah harus memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikat. 

Kategori :