Penetapan anggota terpilih mengacu pada Surat Keputusan (SK) KPU Nomor 1206 Tahun 2024 Tentang Penetapan Calon Terpilih Anggota Dewan.
BACA JUGA:Nostalgia! 6 Seri Ultraman Terbaik dan Paling Populer hingga Saat Ini
BACA JUGA:Ahmad Dhani dan Mulan Jameela Resmi Jadi Anggota DPR/MPR 2024-2029, Momen Kedatangannya Disorot