Seruan aksi kawal putusan MK jilid 2 ini, seperti nampak pada unggahan di akun Instagram milik aliansi BEM SI @bem_si pada 25 Agustus 2024.
Pada foto yang diunggah oleh akun Instagram @bem_si, menuliskan narasi, bahwa aksi kawal putusan MK jilid 2 ini harus dilakukan.
Karena menurut aliansi BEM SI, rakyat Indonesia belum sepenuhnya menang. Pasalnya hari ini DPR RI akan kembali membahas PKPU Nomor 8 tahun 2024.
"Saat ini kita belum sepenuhnya menang. Kita kawal terus keberjalanan Pilkada hingga usai. Agar tidak ada celah sedikitpun dari rezim untuk menciderai demokrasi Indonesia".
BACA JUGA:Bakal Naik Gaji Lagi Tahun Depan, ASN di Seluruh Indonesia Auto Girang Dong, Masa Nggak?
"Maka dari itu Aliansi BEM Seluruh Indonesia mengajak kepada seluruh mahasiswa, pemuda, dan masyarakat untuk merapatkan barisan pada 26 Agustus 2024 di KPU/DPR Daerah masing-masing".
Seruan aksi kawal putusan MK jilid 2 ini, mendapatkan tanggapan dari sejumlah netizen. Sebagian besar netizen, mengaku sangat mendukung aksi yang dilakukan mahasiswa.