Dari informasi yang ia dapat, Elen akan menyampaikan surat usulan pergantian jabatan itu kepada Menteri Dalam Negeri atau Mendagri, Muhammad Tito Karnavian, dalam waktu dekat.
"Surat usulan pergantian jabatan akan dibawa ke Mendagri. Tapi secara etika kita berharap tidak dulu melakukan pergantian jabatan, sebaiknya pergantian dilakukan setelah pilkada digelar," jelasnya.
BACA JUGA:LAGI, Pemprov Sumsel Berhasil Raih Penghargaan Pemimpin Daerah Awards 2024
BACA JUGA:Pj Sekda Pemprov Sumsel Edward Candra Hadiri Penutupan Simulasi Pelatihan Pencegahan Karhutla
Dia juga mengklaim telah melakukan konfirmasi kepada Pj Gubernur Sumsel Elen Setiadi terkait pergantian jabatan tersebut, namun hingga saat ini belum dapat respons.
"Saya sudah WA Pj Gubernur Sumsel, tapi belum ada respons. Apakah ini akan mengganggu kinerja pemerintahan? Jelas iya, isu ini akan memgganggu kinerja pemerintahan karena akan ada pesta demokrasi," ungkapnya.
Dalam pelaksanaan Pilkada, dia menyebut seluruh ASN, TNI/Polri, penyelenggara, pengawas dan lainnya harus menjaga netralitas. Tidak ikut dalam politik praktis dan mempertahankan Sumsel sebagai daerah zero conflict.
"Seluruh ASN harus netral. Pj Gubernur Sumsel, Kapolda, Panglima dan lainnya juga harus netral," ujarnya.
BACA JUGA:1.345 PPPK Pemprov Sumsel Dikukuhkan, Pj Gubernur Agus Fatoni: Kerja Optimal dan Jangan Biasa Saja!
Sementara itu, Sekda Sumsel Edward Candra yang dikonfirmasi terkait isu pergantian dan pelantikan jelang pilkada serentak membantah hal tersebut.
"Belum ada informasi terkait adanya pelantikan dalam waktu dekat ini," ujarnya singkat.