“Jadi, saya hanya menargetkan Timnas Indonesia finis di posisi tiga atau empat Grup C,” tambahnya.
Balik ke potensi naturalisasi. Jika mau, bisakah Shin Tae-yong dinaturalisasi menjadi WNI? Jawabannya bisa.
BACA JUGA:Hitung-hitungan Kans Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia U-20 2025: Poin Atas Yaman Harga Mati!
BACA JUGA:Drama Seru di Sprint Race MotoGP Mandalika 2024 dan Pengamanan Super Ketat
Shin Tae-yong saat memberikan intruksi pada sesi latihan Timnas Indonesia--Dok: PSSI
Berdasarkan Undang-Undang nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, ada syarat-syarat umum pengajuan yang diatur dalam pasal 9.
Shin Tae-yong dapat mengajukan atau diajukan menjadi WNI jika sudah tinggal di Indonesia selama 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.
Berhubung Shin Tae-yong masih pulang pergi Indonesia-Korea Selatan, Shin Tae-yong mesti mengambil opsi kedua, yakni 10 tahun tidak berturut-turut tinggal di Indonesia.
Karena Shin Tae-yong baru tinggal di Indonesia pada Desember 2019, ia baru bisa diajukan atau mengajukan menjadi WNI pada 2029.
Namun, bukan hanya itu saja syarat yang harus dipenuhi Shin Tae-yong.
Untuk mengajukan menjadi WNI, Shin Tae-yong wajib bisa bahasa Indonesia dan mengakui dasar negara Pancasila dan UUD 1945.