Nazar Shin Tae-yong Siap Jadi WNI Jika Indonesia Lolos Piala Dunia 2026

Minggu 29-09-2024,20:06 WIB
Reporter : Indra Rikardo
Editor : Indra Rikardo

“Jadi, saya hanya menargetkan Timnas Indonesia finis di posisi tiga atau empat Grup C,” tambahnya.

Balik ke potensi naturalisasi. Jika mau, bisakah Shin Tae-yong dinaturalisasi menjadi WNI? Jawabannya bisa.

BACA JUGA:Hitung-hitungan Kans Timnas Indonesia U-20 Lolos Piala Asia U-20 2025: Poin Atas Yaman Harga Mati!

BACA JUGA:Drama Seru di Sprint Race MotoGP Mandalika 2024 dan Pengamanan Super Ketat


Shin Tae-yong saat memberikan intruksi pada sesi latihan Timnas Indonesia--Dok: PSSI

Berdasarkan Undang-Undang nomor 12 tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, ada syarat-syarat umum pengajuan yang diatur dalam pasal 9.

Shin Tae-yong dapat mengajukan atau diajukan menjadi WNI jika sudah tinggal di Indonesia selama 5 tahun berturut-turut atau 10 tahun tidak berturut-turut.

Berhubung Shin Tae-yong masih pulang pergi Indonesia-Korea Selatan, Shin Tae-yong mesti mengambil opsi kedua, yakni 10 tahun tidak berturut-turut tinggal di Indonesia. 

Karena Shin Tae-yong baru tinggal di Indonesia pada Desember 2019, ia baru bisa diajukan atau mengajukan menjadi WNI pada 2029.

BACA JUGA:Tren Positif Timnas U-20 Indonesia Berlanjut, Waspada Lawan Yaman pada Kualifikasi Piala Asia U-20 2025 Grup F

BACA JUGA:Simak Nih Haters, Ibu Mees Hilgers Bangga dan Merasa Terhormat Anaknya Bisa Membela Negara Nenek Moyangnya

Namun, bukan hanya itu saja syarat yang harus dipenuhi Shin Tae-yong. 

Untuk mengajukan menjadi WNI, Shin Tae-yong wajib bisa bahasa Indonesia dan mengakui dasar negara Pancasila dan UUD 1945.

Kategori :