Toni RM Sebut Iptu Rudiana Bukan Pihak di Perkara PK Sidang Lapangan, Pengacara Nonton Silahkan Jangan Ngoceh!

Minggu 29-09-2024,11:18 WIB
Reporter : Julheri
Editor : Julheri

Vina mengajak Mega keluar atau jalan-jalan bersama temannya Eki. 

BACA JUGA:HOT NEWS Ekstraksi SMS Vina Sama Mega 8 Tahun Lalu Dibuka, Makin Aneh Pembunuhan dan Pemerkosaan Hanya 1 Menit

BACA JUGA:8 Nama Bakal Masuk Catatan Sejarah Penegakan Hukum Indonesia di Kasus Vina Cirebon 2016

“Ayo kalau mau dijemput”.

Jadi sms itu menjelaskan dengan terang bahwa di jam 22, 14 menit, lewat 10 detik Vina masih hidup.

“Nah, ini sangat berbeda jauh dengan dengan putusan di tiga berksa perkara, yaitu 16, 3 dan 4,” jelasnya.

Putusan hakim itu membuat 7 orang saat ini harus menjalani hukuman penjara seumur hidup dengan tuduhan menghabisi dan memperkosa Vina 8 tahun lalu.

BACA JUGA:HOT NEWS Ekstraksi SMS Vina Sama Mega 8 Tahun Lalu Dibuka, Makin Aneh Pembunuhan dan Pemerkosaan Hanya 1 Menit

BACA JUGA:8 Nama Bakal Masuk Catatan Sejarah Penegakan Hukum Indonesia di Kasus Vina Cirebon 2016

Diketahui, ekstraksi sms Vina 8 tahun lalu sama temannya Mega akhirnya dibuka, makin aneh jika pembunuhan dan pemerkosaan itu hanya terjadi 1 menit?

“Bagaimana bisa, masa ada kejadian pembunuhan dan pemerkosaan bergiliran hanya 1 menit,” cetus konten kreator @Jabang Bayi, Kamis, 8 Agustus 2024.

Terus bagaimana dilakukan “gini-gini” ya bergilir itu? Waduh seperti sulap hanya 1 menit bisa pemerkosaan dan pemindahan 3 kali korban, amazing,” cetus Jabang Bayi lagi.

Hasil ekstaksi data ponsel Vina itu dikabarkan iNews TV, dimana masih ada percakapan pada pukul 22.05 WIB Vina dengan temannya Mega.

Isi SMS Vina: “Mau Ga Mek? Ntar di Jmput Sma Kita” 

BACA JUGA:8 Nama Bakal Masuk Catatan Sejarah Penegakan Hukum Indonesia di Kasus Vina Cirebon 2016

BACA JUGA:Jelas Semeja Dengan Iptu Rudiana, Pengacara Korban Vina Hotman Paris Bantah Disebut Bersatu Dengan Ayah Eki

Kategori :