PALEMBANG, SUMEKS.CO - Setelah resmi menjabat sebagai Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Irjen Pol A Rachmad Wibowo resmi berpangkat bintang 3 atau Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi.
Kenaikan pangkat itu tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 91/Polri/Tahun 2024 tertanggal 25 September 2024 tentang kenaikan pangkat lebih tinggi sebelumnya.
Komjen Pol A Rachmad Wibowo menerima kenaikan pangkat bersama 29 perwira tinggi (pati) lainnya di lingkungan Polri.
Pelaksanaan kenaikan pangkat dilaksanakan pada Sabtu pagi ini 28 September 2024 di Mabes Polri.
BACA JUGA:Irjen Pol A Rachmad Wibowo Resmi Jabat Wakil Kepala BSSN RI
Selain Komjen Pol A Rachmad Wibowo, kenaikan pangkat juga diberikan kepada Komjen Pol Eddy Hartono yang akan ditugaskan di BNPT.
Lalu, Komjen Pol Verdianto Iskandar Bitticaca yang menjabat sebagai Astamaops Polri. Ada juga Komjen Pol Wahyu Hadiningrat yang kini menjabat sebagai Astamarena Polri.
Dan ada juga Komjen Pol Nico Afinta yang akan ditugaskan di Kemenkumham RI.
Sebelumnya, Komjen Pol A Rachmad Wibowo posisinya sebagai Kapolda Sumsel digantikan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sulsel.
Penunjukkan itu setelah dikeluarkan surat telegram (TR) yang berisi mutasi sejumlah perwira tinggi, dan pamen lainnya.
Surat Telegram Kapolri yang dikeluarkan pada 20 September 2024 nomor ST/2098/IX/KEP/2024.
Dikutip dari laman Wikipedia, Irjen Pol Andi Rian Ryacudu Djajadi, SIK MH (lahir 25 Agustus 1968).