KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Sejumlah pelajar di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) khususnya di SMA Negeri 1 Lempuing, Kecamatan Lempuing mendapatkan sosialisasi mengenai bahaya kecanduan judi online (Judol).
Sosialisasi itu dilaksanakan di SMA Negeri 1 Lempuing, oleh Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan (Diskominfo Sumsel).
Yakni, Rabu 25 September 2024. Dimana tujuan dari kegiatan sosialisasi itu adalah untuk memberikan edukasi kepada anak muda tentang risiko terkait dengan judi online.
Apalagi judol semakin marak terjadi di kalangan pelajar, remaja bahkan orang tua.
BACA JUGA:KPID Sumsel Awasi 107 Lembaga Penyiaran, Apa Saja?
BACA JUGA:KPID Sumsel Harus Aktif
Rupanya, mengenai sosialisasi bahayanya judol ini Kabupaten OKI dipilih sebagai lokasi khusus pelaksanaan kegiatan sosialisasi risiko yang terkait dengan judi online di Sumatera Selatan.
"Kami sangat bersyukur dan berterima kasih, Kabupaten Ogan Komering Ilir dipilih sebagai lokasi khusus pelaksanaan kegiatan sosialisasi risiko yang terkait dengan judi online di Sumatera Selatan," kata Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Ogan Komering Ilir, Adi Yanto, SPd MSi.
Lanjut dia, jadi mari bersama-sama kepada para orang tua, guru dan masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan dukungan kepada anak-anak.
Diharapkan, dengan adanya kolaborasi antara pemerintah, sekolah dan orang tua, anak-anak dapat terhindar dari risiko judi online.
BACA JUGA:Siaran TV Analog akan Menghilang di Ogan Ilir, KPID Sumsel Minta Dukungan Bupati Panca
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Selatan Rika Efianti, SE MM menjelaskan berbagai aspek, mulai dari kesehatan mental hingga dampak finansial yang dapat ditimbulkan akibat kecanduan judi online.
“Penting bagi kita semua, terutama generasi muda, untuk memahami bahwa judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat mengganggu kesehatan mental dan hubungan sosial," jelasnya.
Sambung dia, pihaknya ingin memberikan pemahaman yang jelas agar mereka bisa menjauhi praktik tersebut.