Isi pamflet serta orasi tersebut menyinggung beberapa isu, termasuk visi dan misi Askolani selama periode sebelumnya yang dianggap tidak berjalan, seperti masalah PPPK, infrastruktur, dan pembangunan.
BACA JUGA:Askolani Fokus Infrastruktur, Netta Fokus Kesehatan dan Pendidikan
Selain melaporkan dugaan kampanye hitam, tim kuasa hukum ASTA juga melaporkan adanya dugaan curi start kampanye serta tindak pidana pencemaran nama baik. Selain ke Gakkumdu, mereka juga telah melaporkan kasus ini ke Polres Banyuasin. (qda)