MUARA BELITI, SUMEKS.CO - Jajaran Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti turut menghadiri secara virtual Kegiatan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan (Sertijab) Sekretaris Jenderal, Staf Ahli Menteri, dan Pejabat Fungsional di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia.
Acara ini diselenggarakan di Ruang Media Center Lapas Narkotika Muara Beliti, dengan pusat kegiatan bertempat di Graha Pengayoman, Kantor Pusat Kemenkumham RI.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kemenkumham di seluruh Indonesia, termasuk Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti.
Pelantikan ini bertujuan untuk mengukuhkan kepemimpinan dan memperkuat kinerja Kemenkumham dalam rangka menjalankan tugas pelayanan hukum dan pengayoman bagi masyarakat.
BACA JUGA:8 Paslon Ditolak, 1.553 Paslon Siap Berlaga di Pilkada Serentak 2024
Hadir dalam kegiatan ini, Menteri Hukum dan HAM RI, Supratman, yang secara langsung mengambil sumpah jabatan sekaligus melantik para pejabat tinggi madya dan fungsional utama di lingkungan Kemenkumham RI.
Dalam sambutannya, Supratman menegaskan pentingnya sinergi dan integritas dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan yang diamanatkan kepada Kemenkumham.
“Pelantikan ini harus menjadi momentum bagi kita semua untuk memperbaharui semangat kerja. Setiap jajaran Kemenkumham di seluruh Indonesia harus giat dalam bekerja dan selalu mengedepankan sinergitas serta integritas dalam pelaksanaan tugas,” ungkap Supratman saat membuka acara pelantikan.
Pelantikan kali ini melibatkan beberapa pejabat penting di lingkungan Kemenkumham. Salah satu yang dilantik adalah Irjen Pol. Dr. Nico Prianto yang resmi menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Hukum dan HAM.
BACA JUGA:Sekda Sumsel Jadi Irup HUT UU Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria, Bacakan Pidato Menteri ATR/BPN RI
BACA JUGA:Hubungan Mesra Lolly dan Nikita Mirzani Sebelum Konflik, Segera Terulang?
Selain itu, Komjen Pol (Purn.) Andap Budhi Revianto dilantik sebagai Staf Ahli Bidang Sosial Kemenkumham RI, dan Sofyan, S.Sos, mendapatkan kepercayaan sebagai Penyuluh Hukum Ahli Utama Kemenkumham RI.
Ketiga tokoh ini diharapkan dapat memberikan kontribusi maksimal dalam menjalankan tugas-tugas yang berat dan penuh tanggung jawab di Kemenkumham.
Dalam sambutannya, Supratman menekankan bahwa Kemenkumham adalah sebuah tim besar yang harus bekerja dalam irama yang sama untuk mencapai tujuan bersama.