Ibu Bocah yang Ditemukan Terlilit Lakban di Banten, Sebelumnya Sudah Laporkan Ancaman ke Polisi
SUMEKS.CO - Kasus penemuan mayat bocah perempuan terlilit lakban di Pantai Cihara, Banten, menyingkap fakta baru.
Ternyata, ibu korban pernah melaporkan pengancaman pembunuhan terhadap anggota keluarganya ke polisi.
Akan tetapi, laporan ibu korban ini ternyata tidak ditanggapi oleh petugas polisi di Polres Cilegon Polda Banten.
Laporan ibu korban yang tidak ditanggapi polisi ini, terungkap dari unggahan akun TikTok @chocochipsscake.
BACA JUGA:Kisah Haru 2 Bocah Kembar Siam Berkepala Dempet Tidak Mau Dipisah, Takut Saudaranya Meninggal
Berdasarkan unggahan akun tersebut, salah satu netizen meminta pihak yang berwenang untuk mengevaluasi kinerja penegak hukum.
Ternyata, sebulan sebelum korban Aqilatunnisa Prisca Herlan diculik dan dibunuh, ibu korban telah melaporkan kejadian pengancaman ini.
Adapun isi ancaman tersebut adalah "Aqila akan diculik dan orang tua akan dilukai".
Akan tetapi, laporan tersebut tidak ditanggapi sama sekali oleh kepolisian.
BACA JUGA:Waduh! Matikan Kamera CCTV, 3 Bocah Laki-Laki di Prabumulih Gasak Kotak Infaq Masjid
Diberitakan sebelumnya, bocah perempuan berusia lima tahun, ditemukan tergeletak tidak bernyawa di Pantai Cihara Lebak Banten.
Mirisnya lagi, bocah perempuan berusia lima tahun ini ditemukan dengan kondisi wajah ditutupi dengan lakban.