KPU Sumsel dan KPU kabupaten/kota telah menetapkan 46 pasangan calon (paslon) yang akan bertarung dalam Pilkada Serentak pada 27 November 2024.
BACA JUGA:Rapat Pleno Tertutup KPU OKI, Penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati Resmi Dilakukan
Dari 17 kabupaten/kota dan tingkat provinsi, terdapat dua daerah yang memiliki calon tunggal yang akan melawan kotak kosong, yaitu Kabupaten Ogan Ilir dengan paslon Panca Wijaya Akbar-Ardani dan Kabupaten Empat Lawang dengan paslon Joncik Muhammad-Arifa'i.
Beberapa daerah lainnya memiliki jumlah paslon yang bervariasi:
Dua Paslon: Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Banyuasin, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU).
Tiga Paslon: Kota Palembang, Kota Pagaralam, Kota Prabumulih, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), dan Kabupaten Lahat.
Empat Paslon: Kabupaten Muara Enim, Kabupaten OKU Selatan, dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Detail Pasangan Calon (Paslon) di Beberapa Daerah
Kota Palembang: Tiga paslon yang akan bertarung adalah Yudha Pratomo Mahyuddin-Baharudin, Fitrianti Agustinda-Nandriani Octarina, dan Ratu Dewa-Prima Salam (RDPS).
Kabupaten Muara Enim: Empat paslon yaitu Edison-Sumarni, Nasrun Umar-Lia Anggraini, Ahmad Rizali-Shinta Paramita Sari, dan Ramlan Holdan-Ropi Alex Candra.
BACA JUGA:Menjelang Pilkada 2024, KPU OKI Gelar Rakor Tentukan Lokasi Kampanye dan Pemasangan APK
Kabupaten OKU Timur: Dua paslon yaitu Lanosin-M Adi Nugraha Purna Yudha dan Fery Antoni-Herli Sunawan.
Pengundian Nomor Urut Paslon
Tahapan selanjutnya setelah penetapan paslon adalah pengundian nomor urut yang dijadwalkan berlangsung hari ini 23 Septmber 2024.