"SK yang ditandatangani itu merupakan lahan lebih kurang 60 hektare untuk pelabuhan utama. Ground breakingnya Insya Allah tidak meleset lagi di akhir tahun ini juga," katanya.
Untuk diketahui Pelabuhan Tanjung Carat nantinya akan menjadi pusat distribusi barang/logistik menggantikan Pelabuhan Boom Baru yang sudah tidak bisa dikembangkan lagi karena lokasinya berada di tengah kota.
Selain itu dan juga karena sudah mengalami pendangkalan (sedimentasi) sehingga tidak bisa disinggahi kapal-kapal berukuran besar.
Nantinya Pelabuhan Boom Baru akan difungsikan sebagai pelabuhan penumpang.
Pembangunan pelabuhan ini juga merupakan salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah ditetapkan pemerintah pusat. (*)