"Masyarakat sudah cerdas, pintar menilai hal seperti itu dan masyarakat Banyuasin juga inginkan politik yang baik, jangan ada adu domba," jelasnya.
BACA JUGA:Diduga Hendak Lakukan Balap Liar, 17 Unit Motor Milik Remaja di Prabumulih Dikandangkan
Hendri juga mengingatkan bahwa seharusnya semua pihak saling menghormati dan menciptakan suasana yang damai serta penuh kebahagiaan agar tidak menimbulkan konflik atau kekacauan di tengah masyarakat.
"Kalau seperti ini, takutnya ada chaos," ungkapnya.
Selain menuduh adanya kampanye hitam, tim kuasa hukum ASTA juga melaporkan dugaan pelanggaran terkait pencemaran nama baik dan tuduhan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk pencurian start kampanye.
Laporan ini diajukan ke Gakkumdu Banyuasin dan juga dilaporkan ke pihak kepolisian setempat, yaitu Polres Banyuasin.
BACA JUGA:TOP, Tim SSB Farmel Hatta Lolos ke Babak Delapan Besar Piala Gubernur Sumsel U-15
BACA JUGA:Aplikasi Penghasil Uang Ini Siap Cairkan Saldo DANA Gratis, Ini Rahasia Cepat Cair
"Kami yakin laporan tersebut akan ditindaklanjuti," ujar Hendri.
Pihaknya berharap agar aparat penegak hukum segera mengambil langkah terkait laporan tersebut, mengingat pentingnya menjaga suasana kondusif menjelang Pilkada.
Di sisi lain, Budi Alamsyah, Ketua Rumah Rakyat Banyuasin, memberikan klarifikasi bahwa kegiatan yang dilakukan oleh kelompoknya merupakan aksi moral.
Menurutnya, dalam pamflet yang disebarkan, tidak ada penyebutan nama langsung bupati yang menjabat saat ini, melainkan hanya menyebut "bupati periode sebelumnya" secara umum.
BACA JUGA:Ponsel Pintar Vivo Y55s 5G: Ditenagai Chipset Dimensity serta Kapasitas Baterai Besar
"Kemudian juga, dalam pamflet itu tidak menyebutkan nama bupati. Tapi lebih pada bupati (pemimpin) periode sebelumnya," jelas Budi.