PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dalam kunjungan kerjanya di jajaran Polda Sumsel, Karo Provost Div Propam Polri Brigjen Pol Drs Sumarto mendadak melakukan tes urine di Polrestabes Palembang, Jumat 20 September 2024.
Tes urine yang dilakukan secara acak dan mendadak tersebut menyasar lebih dari 50 anggota Polrestabes Palembang yang tengah menggelar apel pagi.
"Tes urine dilakukan untuk mengetahui apakah ada anggota kita di Polrestabes Palembang pernah memakai narkoba atau belum," jelas Brigjen Pol Sumarto.
Menurutnya, tes urine yang dilakukan kepada sejumlah anggota di Polrestabes Palembang ini sebagai bagian dari pengawasan internal.
BACA JUGA:Perkuat Pembinaan dan Penegakan Disiplin Personel, Karo Provost Divpropam Polri Datangi Polres OKI
BACA JUGA:293 Personel Polres Ogan Ilir di Tes Urine oleh Div Propam Mabes Polri, Bagaimana Hasilnya?
Hal ini untuk memastikan apakah ada anggota Polri yang memakai narkoba atau tidak.
"Kegiatan tes urine dilaksanakan selepas anggota Polri mengikuti apel pagi. Jadi serba mendadak langsung kita gelar di halaman Mapolrestabes Palembang," katanya.
Karo Provost Divpropam Mabes Polri Brigjen Pol Drs Sumarto mendadak melakukan tes urine personel Polrestabes Palemban.-Foto: dokumen/sumeks.co -
Kegiatan tes urine dadakan dilakukan secara berkala untuk mencegah penyalahgunaan narkoba bagi anggota Korps Bhayangkara tersebut.
"Ini langkah preventif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan anggota Polri yang dapat mencoreng citra kepolisian dan kepercayaan masyarakat terhadap insitusi Polri. Kegiatan serupa bakal terus dilaksanakan secara rutin," ungkapnya.
BACA JUGA:Karo Provost Div Propam Polri Susuri Sungai Musi, Berbagi Sembako ke Nelayan dan Masyarakat Pesisir
BACA JUGA:Karo Provost Divisi Propam Polri Ingatkan Personel Polda Sumsel untuk Lebih Tingkatkan Kedisiplinan
"Alhamdulillah, tidak ada anggota Polri yang memakai narkoba. Jadi, semua negatif dari hasil tes urine secara acak," tambahnya.
Brigjen Pol Drs Sumarto M.Si, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai bentuk kontrol dan pengawasan terhadap disiplin anggota Polri.