IKN Resmi Dibuka Umum, Ini Lokasi Destinasi yang Wajib Dikunjungi

Kamis 19-09-2024,08:42 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

Taman ini juga telah dimanfaatkan untuk pelaksanaan renungan suci dalam rangka peringatan HUT ke-79 RI pada 17 Agustus 2024 lalu.

Di sini ada juga tiang bendera setinggi 79 meter yang menyabet rekor MURI sebagai tiang bendera tertinggi di Indonesia bahkan mungkin di dunia. 

Di Taman Kusuma Bangsa, pengunjung dapat melihat sejumlah tengara penting dari kejauhan seperti Kantor Kemenko, Istana Garuda, Istana Negara, dan Plaza Seremoni. 

Diberitakan sebelumnya, usai dibuka secara resmi untuk umum sangat terlihat sejumlah masyarakat antusias berkunjung ke IKN. Termasuk juga ada turis asing asal Jerman yang juga berkunjung ke IKN. 

BACA JUGA:Formasi CPNS Terbaru di IKN: Simak Daftarnya di Sini!

BACA JUGA:Presiden Jokowi Siap Berkantor di IKN Menjelang Akhir Masa Jabatannya

Selain itu di hari perdana dibuka untuk umum IKN, pemerintah juga telah mengumumkan melalui situs dan media sosial resmi tentang dibukanya untuk umum kunjungan ke IKN.

Hal ini disampaikan Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN). Dimana masyarakat bisa berkunjung ke IKN dan menyambangi Plaza Seremoni dan Taman Kusuma Bangsa Nusantara. 

Dimana, untuk kunjungan dibuka setiap hari Namun, tetapi terdapat jam kunjungan yang dibatasi.

Yaitu untuk kunjungan masyarakat ke kawasan IKN hanya bisa dilakukan pada pukul 09.00-17.00 WITA. Warga yang datang juga dapat merasakan semangat yang membangun ibu kota masa depan Indonesia.

BACA JUGA:Pesan Tijjani Reijnders Pada Adiknya Eliano: ‘Dik Aku Tunggu Di Piala Dunia 2026, Ilustrasi Haru Ala Netizen

BACA JUGA:Pekan Depan Presiden Jokowi Mulai Berkantor di IKN, Sampai Kapan?

"Untuk kenyamanan dan keamanan kuota kunjungan dibatasi 300 pengunjung/hari, bila kuota sudah terpenuhi, Sobat dapat mendaftar pada hari lainnya," tulis OIKN dalam Instagram resminya @ikn_id.

Kemudian untuk mengetahui informasi lebih lengkap tentang panduan kunjungan ke IKN, masyarakat bisa mengunduh aplikasi IKNOW melalui Appstore (IOS) atau Playstore (Android).

Jadi masyarakat juga dapat mengakses panduan kunjungan ke IKN pada tautan berikut: ikn.go.id/PedomanKunjunganNusantara.

"Selama kunjungan, wajib mematuhi ketentuan yang berlaku seperti menggunakan transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul," tulisnya dalam postingan OIKN. 

Kategori :