SUMEKS.CO - Pemuda inisial IS resmi ditetapkan tersangka pembunuh gadis penjual gorengan di Padang Pariaman.
Pengejaran IS (26) terus dilakukan polisi bersama warga, tersangka kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (NKS) ini kabur ke hutan yang juga masih area TKP pembunuhan itu.
IS ini dalah warga yang bertetangga dengan dusun korban Nia Kurnia, yaitu diampung Korong Pasa Surau, Juha Guguak, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam.
IS memang mengenali lokasi hutan tersebut, hingga polisi dan warga cukup kesulitan untuk meringkusnya.
BACA JUGA:Tegas! Ibu Nia Kurnia Minta Orang Jahat Yang Menghabisi Anaknya Ditangkap dan Dihukum Mati
Dengan ditetapkanny IS, maka kasus pembunuhan dan dugaan pemerkosaan terhadap gadis penjual gorengan di Kayu Tanam Padang Pariaman, Sumatera Barat making terang.
Kepastian bahwa IS tersangka ini diungkap Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu AA Reggy.
"Hasil penyelidikan intensif yang kita lakukan dan juga keterangan saksi maka IS sudah kita etapkan tersangka," tegas Reggy, Senin, 16 Septmber 2024.
Sehari sebelumnya polisi dan warga menemuka tas milik IS, berisikan perlengkapannya melarikan diri di hutan di Kenagarian Guguak, Pasar Galombang Kayu Tanam.
BACA JUGA:Tegas! Ibu Nia Kurnia Minta Orang Jahat Yang Menghabisi Anaknya Ditangkap dan Dihukum Mati
Ada jaket, selimut kamping bahkan sejumlah peralatan diduga untuk nyabu.
Sebelumnya beredar video tas terduga pembunuh gadis pedagang keliling, Nia Kurnia Sari (18) di Padang Pariaman ditemukan, Minggu, 15 September 2024.