PSRABH Indralaya akan Berikan Keterampilan Bengkel dan Motor kepada 3 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Palembang

Kamis 12-09-2024,13:45 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

PSRABH Indralaya akan Berikan Keterampilan Bengkel dan Motor kepada 3 Pelaku Pembunuhan Siswi SMP Palembang

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Panti Sosial Rehabilitasi Anak Berhadapan dengan Hukum (PSRABH) Indralaya, akan membekali tiga pelaku pembunuhan siswi SMP di Palembang dengan keterampilan. 

Kepala UPTD PSRABH Indralaya Kabupaten Ogan Ilir, Dian Arif mengatakan, ketiga pelaku pembunuhan siswi SMP di Palembang ini akan mendapatkan keterampilan bengkel las dan juga sepeda motor. 

"Selama direhabilitasi, kami akan memberikan materi keterampilan bengkel las dan motor kepada tiga pelaku," paparnya, Kamis, 12 September 2024.

Dian juga memastikan, bahwa kondisi ketiga pelaku pembunuhan siswi SMP di Palembang ini akan baik-baik saja selama di PSRABH Indralaya.

BACA JUGA:Curhat di Podcast Denny Sumargo, Ayah Siswi SMP Korban Pembunuhan di Palembang Tak Terima Pelaku Direhab

BACA JUGA:Babak Baru, Ayah Korban Siswi SMP yang Tewas Dibunuh dan Dirudapaksa Temui Hotman Paris

Adapun ketiga pelaku pembunuhan siswi SMP di Kuburan China Palembang tersebut, berinisial MZ usia 13 tahun, lalu NS dan AS, yang keduanya berusia 12 tahun. 

Selama berada di PSRABH, ketiga pelaku pembunuhan siswi SMP di Palembang tersebut menjalankan aktivitas sesuai peraturan yang berlaku.

"Diantaranya salat lima waktu, mengaji dan kegiatan-kegiatan spiritual lainnya serta mendapatkan hak seperti makan tiga kali sehari, minum, kebutuhan mandi cuci kakus dan lain-lain," paparnya.

Sebelumnya, Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harry Sugihhartono mengungkapkan, bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan keluarga tersangka dan Dinas Sosial untuk memastikan tanggung jawab mereka. 

BACA JUGA:Berkas 3 Anak Bawah Umur Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

BACA JUGA:Polisi Sebut Jiwa Otak Pembunuhan dan Rudapaksa Siswi SMP di Talang Kerikil Palembang Tidak Sehat

"Otak pembunuhan terancam 15 tahun penjara sedangkan 3 pelaku lainnya akan diserahkan ke Lembaga Penyelenggara Kesejahteraan Sosial (LPKS) Ogan Ilir dengan waktu yang belum ditentukan," ujar Harryo.

Diketahui, 4 pelaku di bawah umur dengan inisial IS, NSA, MZF, dan ASA. 

Kategori :