Resmi Diperbolehkan, Penggunaan Materai Tempel untuk Dokumen CPNS Setelah Gangguan Teratasi

Jumat 06-09-2024,09:59 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Rahmat

BACA JUGA:Pelamar CPNS 2024 Serbu Kementerian Ini: Tertinggi dalam Sejarah, Penasaran?

BACA JUGA:Benarkah! Usia 48 Tahun Masih Bisa Mendaftar CPNS, Ini Kata MenPABRB

5. Pilih menu "Pembubuhan",

6. Isi keterangan dan unggah dokumen yang akan dibubuhkan e-meterai,

7. Letakkan e-meterai di bagian yang diinginkan pada dokumen,

8. Bubuhkan e-meterai dan tunggu proses hingga muncul keterangan "Berhasil",

9. Klik riwayat pada aplikasi, kemudian cari dokumen pastikan status pembubuhan berhasil,

10. Dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai dapat diunduh melalui email.

BACA JUGA:Proses Verifikasi Dokumen CPNS Kemenkumham Sumsel Dimulai: Fokus pada Ketelitian dan Transparansi

BACA JUGA:Cara Efektif Mempersiapkan TWK untuk Lolos CPNS 2024

Lalu ada cara membeli E-Materai di kantor pos. Dengan cara. 

 

1. Kunjungi Kantor Pos terdekat dan datangi loket pembelian e-meterai,

2. Ambil nomor antrean dan tunggu giliran,

3. Sampaikan keperluan untuk membeli e-meterai kepada petugas, dan serahkan berkas dokumen yang akan dibubuhkan,

4. Bayar e-meterai di loket, dan ambil dokumen yang telah dibubuhkan e-meterai,

Kategori :