MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Pendaftaran seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) menghadapi kendala serius.
Sejumlah calon peserta mengeluhkan sistem pendaftaran, khususnya terkait pembelian e-meterai yang menjadi salah satu syarat wajib dalam proses pendaftaran.
Sejak awal pembukaan pendaftaran pada 3 September 2024, beberapa calon peserta mulai mengalami kesulitan untuk mengakses website resmi penjualan e-meterai.
Salah satu calon pendaftar, Ilhamsyah (32), menyampaikan kekecewaannya terkait kendala yang terjadi dalam proses pembelian e-meterai tersebut.
BACA JUGA:Kabupaten Muara Enim Raih Insentif Dana Rp 6,3 Miliar atas Keberhasilan Penurunan Stunting
Menurutnya, website yang seharusnya memudahkan proses transaksi malah tidak bisa diakses dengan baik, menghambat tahapan penting dalam pendaftaran.
"Saya sangat menyayangkan kondisi ini. Jangan sampai hanya karena e-meterai, banyak putra-putri terbaik negeri ini, khususnya dari Kabupaten Muara Enim, gagal mengikuti seleksi CPNS," ujar Ilhamsyah kepada awak media pada Kamis, 9 September 2024.
Ia juga menambahkan bahwa pemerintah seharusnya lebih siap dan melakukan simulasi untuk memastikan setiap tahapan berjalan dengan baik sebelum pelaksanaan resmi dimulai.
Persoalan ini semakin mendesak mengingat pendaftaran CPNS dijadwalkan akan ditutup pada 6 September 2024. Ilhamsyah menyarankan pihak terkait untuk mempertimbangkan masalah ini dengan serius, mengingat banyaknya calon peserta yang juga mengeluhkan hal serupa.
BACA JUGA:H-1 Penutupan Pendaftaran CPNS, Kemenkumham Sumsel Kejar Target Verifikasi Berkas Pelamar
BACA JUGA:Mabes Polri Lakukan Pengecekan dan Penertiban Pengelolaan Aset Negara BMN di Polres Ogan Ilir
"Pada tahun-tahun sebelumnya, semuanya berjalan lancar meskipun pendaftaran masih berbentuk manual. Hampir tidak ada hambatan berarti, dan saya rasa ini perlu menjadi perhatian penting," tambahnya.
Ia berharap pemerintah lebih bijak dalam menyikapi persoalan ini dan mempertimbangkan untuk memperpanjang masa pendaftaran.
"Kalau bisa, ada perpanjangan waktu. Tentu dengan catatan pemerintah harus memastikan bahwa pembelian e-meterai ini bisa dilakukan dengan baik," tegasnya.