Pencuri Mesin Pompa Air di Ogan Ilir Tak Berkutik Saat Ditangkap Personel Polsek Muara Kuang, 2 Lainnya DPO

Rabu 04-09-2024,14:52 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

Pencuri Mesin Pompa Air di Ogan Ilir Tak Berkutik Saat Ditangkap Personel Polsek Muara Kuang, 2 Lainnya DPO 

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polsek Muara Kuang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir. 

Keberhasilan ini berawal dari laporan polisi yang diterima pada 15 Agustus 2024, dengan nomor LP/B-42/VIII/2024/Sumsel/Res OI/Sek M.Kuang.

Kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa, 13 Agustus 2024, sekitar pukul 02.00 WIB, di depan Gedung Serbaguna Desa Tambang Rambang Kabupaten Ogan Ilir. 

Korban, Ponianto bin Sahamo (44), yang bekerja sebagai wiraswasta, melaporkan bahwa satu unit mesin pompa air celup merek National berwarna silver miliknya telah dicuri. 

BACA JUGA:Kebakaran Ruko di Ogan Ilir Hingga Nyaris Tak Tersisa, Kapolsek Muara Kuang Inisiatif Berikan Bantuan

BACA JUGA:Polres Ogan Ilir Gelar Sertijab, IPTU Rangga Saputra Resmi Jabat Kapolsek Muara Kuang

Kerugian yang dialami korban diperkirakan mencapai Rp 3.000.000.

Berdasarkan penyelidikan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Muara Kuang, IPTU Rangga Saputra, bersama Kanit Reskrim AIPDA Efri Juliansyah, dan Katim Macan Kuang, AIPDA Wawan Afrata, tim berhasil mengidentifikasi pelaku utama yang bernama Asri alias Dang bin Jang Tik (32). 

Asri ditangkap pada Senin, 2 September 2024, sekitar pukul 07.00 WIB, saat bersembunyi di rumah kakaknya di Desa Tambang Rambang.

Setelah diinterogasi, Asri mengakui bahwa ia melakukan pencurian tersebut bersama dua orang rekannya, Wira (30) yang saat ini masih buron (DPO), dan Sumar (40) yang juga buron (DPO). 

BACA JUGA:Minimalisir Terjadinya Karhutla di Wilayahnya, Polsek Muara Kuang Sosialisasikan Larangan Membakar Lahan

BACA JUGA:Kunjungi Korban Banjir di Muara Kuang, Bupati Ogan Ilir Ingin Ringankan Beban Warga

Asri mengungkapkan bahwa barang hasil curian tersebut telah dijual kepada Sumar di Desa Talang Beliung, Kecamatan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim.

Polsek Muara Kuang kemudian berkoordinasi dengan Polsek Lembak untuk melakukan pengembangan kasus. 

Kategori :