KAYUAGAUNG, SUMEKS.CO - Komitmen Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan dalam mengatasi peredaran Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkotika) di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) kembali terbukti.
Pada Sabtu 31 Agustus 2024 pagi, petugas Lapas Kelas IIB Kayuagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang diselipkan di dalam bungkusan gorengan.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan, Dr. Ilham Djaya, menjelaskan bahwa penyelundupan tersebut terungkap saat petugas Penjaga Pintu Utama (P2U) melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan berupa makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Pemeriksaan rutin ini dilakukan sebagai bagian dari upaya ketat untuk mencegah masuknya barang-barang terlarang ke dalam lingkungan lapas.
"Petugas kami mencurigai adanya ketidaksempurnaan dari bungkusan gorengan tersebut, sehingga saat diperiksa lebih lanjut, benar ditemukan satu bungkus plastik bening berisikan sabu terselip di dalamnya," ungkap Dr. Ilham Djaya.
Penyelundupan narkoba ini, menurut Dr. Ilham, adalah sebuah modus yang sering digunakan oleh pihak-pihak yang mencoba memasukkan barang terlarang ke dalam lapas.
Dalam kasus kali ini, paket haram tersebut dibawa oleh seorang sopir travel yang menyamarkan sabu di dalam bungkusan gorengan, dan hendak dikirimkan kepada dua WBP yang berinisial RA dan LP.
Setelah temuan ini, pihak lapas langsung berkoordinasi dengan Satuan Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) guna melakukan proses hukum lebih lanjut.
BACA JUGA:Info BMKG: Prakiraan Cuaca Palembang 2 September 2024, Panas Menyertai Cerah Berawan
"Kami telah menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian untuk dilakukan penyelidikan lebih mendalam, terutama terkait dengan siapa pengirim paket tersebut dan jaringan yang terlibat di baliknya," lanjut Dr. Ilham.
Selain itu, dua WBP yang diduga menjadi penerima paket haram tersebut juga tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh pihak Polres OKI.
"Untuk kedua WBP, kami memastikan mereka akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku jika terbukti terlibat dalam upaya penyelundupan ini," tegas Dr. Ilham.