Pemkab OKI tahun ini membuka penerimaan CPNS sebanyak 32 formasi saja yaitu melalui Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI.
Dikatakan Kepala BKPP OKI, Mauliddini SKM melalui Kabid Informasi dan Kepegawaian, Cahyadi Ari, untuk tahun ini Pemkab OKI membuka formasi CPNS sebanyak 32 formasi tenaga teknis.
Adapun rinciannya, 31 orang kategori pelamar umum dan 1 formasi untuk kategori pelamar kebutuhan khusus (disabilitas).