Dalam keputusan terbaru yang dikeluarkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB).
BACA JUGA:Waspada Penipuan, Dibuka Lowongan 230 Formasi CPNS di KPK, Ini Linknya
BACA JUGA:Buruan Daftar! 32 Formasi CPNS Menanti di OKI
Yaitu usia maksimal untuk mendaftar sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di wilayah Papua berbeda dengan batas usia pelamar CPNS pada umumnya.
Dalam diktum keenam disebutkan bahwa batas usia pelamar yang telah ditetapkan MenPANRB untuk wilayah Papua yaitu paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 48 tahun.
Kemudian, untuk pelamar yang terdaftar sebagai eks tenaga honorer kategori II pada pangkalan data BKN, batas usia yang telah ditetapkan yaitu paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 50 tahun.
Jadi dengan ketentuan ini berlaku untuk isntansi pemerintah yang termasuk daerah otonomi baru di wilayah Papua.
BACA JUGA:Penerimaan CPNS 2024: Peluang Besar bagi Fresh Graduates dengan 250.407 Formasi
BACA JUGA:Penerimaan CPNS Dibuka Mulai 20 Agustus Hingga 6 September 2024, Yuk Siapkan Persyaratannya!
Untuk diketahui, adapun wilayah yang dimaksud yaitu Pemerintah Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya.
Selanjutnya, selain batas usia, persyaratan lain pelamar CPNS wilayah Papua juga dapat menggunakan ijazah SMA/sederajat yang terdaftar di Kemendikbudristek.
Jadi, bagi pelamar dengan lulusan perguruan tinggi dalam negeri harus memiliki ijazah dari perguruan tinggi atau Progran studi yang terakreditasi BAN PT/atau Pusat Pendidikan Tenaga Kesehatan/Lembaga Akreditasi Mandiri Pendidikan Tinggi Kesehatan.
Yakni pada saat kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
BACA JUGA:Kesempatan Emas! Kemenag Sediakan Ribuan Formasi CPNS Baru
BACA JUGA:Siap-Siap! Penerimaan CPNS 2024 di Ogan Ilir Dibuka Pekan Depan, Segini Formasi yang Disiapkan
Bagi pelamar lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib memiliki ijazah yang telah disetarakan oleh Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi.