PALEMBANG, SUMEKS.CO - Proses verifikasi dokumen untuk calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan resmi dimulai hari ini, Jum’at, 30 Agustus 2024.
Proses ini berlangsung di ruang rapat Ogan, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, dengan melibatkan para verifikator yang bertugas memeriksa dokumen yang telah diunggah oleh para peserta CPNS.
Verifikasi ini dilakukan untuk formasi lulusan SLTA, khususnya pada jabatan Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian.
Hari pertama verifikasi diwarnai dengan aktivitas yang cukup padat. Panitia mendata ada lebih dari 3.000 pelamar CPNS untuk formasi SLTA di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumsel yang telah terdaftar di portal Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:Rapat Paripurna Terakhir DPRD Ogan Ilir Periode 2019-2024, Sahkan APBD 2025 Sebesar Rp 1,3 Triliun
Angka ini menunjukkan antusiasme yang tinggi dari masyarakat yang ingin bergabung sebagai abdi negara di lingkungan Kemenkumham.
Namun, tingginya minat ini juga diiringi dengan sejumlah tantangan, terutama dalam hal kelengkapan dan kejelasan dokumen yang diunggah oleh para pelamar.
Verifikasi dokumen ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap pelamar memenuhi persyaratan administrasi yang telah ditetapkan.
Namun, pada hari pertama, tim verifikator menemukan sejumlah kesalahan umum yang dilakukan oleh pelamar, yang berpotensi menyebabkan mereka tidak lolos seleksi administrasi.
BACA JUGA:Pemalak di OKU Timur Ditemukan Tewas di Perkebunan Sawit, Pelaku Sakit Hati Wajahnya Diludahi
BACA JUGA:Poco F7: Hp Android dengan Kombinasi Desain Modern dan Performa Kuat, Cocok Buat Multitasking
Di antara kesalahan yang paling sering ditemukan adalah hasil scan berkas yang tidak jelas atau tidak terbaca, serta kesalahan dalam penempatan e-materai.
Kesalahan-kesalahan ini, meskipun terlihat sepele, dapat berdampak serius pada peluang pelamar untuk melanjutkan ke tahap berikutnya.
Untuk memastikan kelancaran proses verifikasi, Kepala Divisi Administrasi, Rahmi Widhiyanti, didampingi oleh Kepala Bagian Umum, Bulan Mahardika Subekti, memberikan arahan langsung kepada tim verifikator.