Dia menyebutkan, mencuri sepeda motor Supra X 125 milik korban bersama 2 orang temannya yang bernama IF (sedang menjalani hukuman) dan AN (DPO).
"Sepeda motornya kami jual dan dapat uang Rp600 ribu," tutupnya. (chy)
Dia menyebutkan, mencuri sepeda motor Supra X 125 milik korban bersama 2 orang temannya yang bernama IF (sedang menjalani hukuman) dan AN (DPO).
"Sepeda motornya kami jual dan dapat uang Rp600 ribu," tutupnya. (chy)