“Hubungan dengan penyidikan kasusnya apa?,” tanya Pengacara Pegi, Sugiyanti Iriani.
Diketahui, Pegi Setiawan tersangka kasus pembunuhan Vina pada 2016 dites psikologi pagi tadi, pukul 9.00 WIB.
Pengacara Pegi Setiawan mempertanyakan urgensi tes psikologi itu apa, sehingga harus dilakukan hari ini, Sabtu, 8 Juni 2024.
Sugiyanti Iriani mengaku mendapatkan surat pemberitahuan elektronik yang disampaikan penyidik Polda Jawa Barat via WhatsApp, dan dia mempertanyakan urgensinya apa?
Namun pesan yang disampaikan Sugiyanti Iriani hingga saat ini belum mendapatkan jawaban.
“Kita keberatan atas tes psikologi ini, kami ingin bertanya kepada penyidik Polda Jabar urgensi dari tes ini apa?,” tegas Sugiyanti Iriani.
Pengacara mengakui bahwa tes ini adalah bagian dari penyidikan polisi, namun kalau memang tidak ada urgensinya, kenapa harus dilakuka tes?
“Kalau memang Polda Jabar merasa bukti-bukti untuk menetapkan Pegi sebagai tersangka adalah lemah ya sudahlah tolong dengan legowo dengan ikhlas Pegi dilepaskan,” pintanya.
Karena, lanjut Sugiyanti Iriani, Pegi Setiawan itu bukanlah Pegi alias Perong, tapi Pegi Setiawan seorang buruh bangunan anak dari ibu Kartini ART di rumahnya.
Hari ini memang undangannya hanya khusus untuk Pegi Setiawan, kalau orang tuanya ibu Kartini dan Pak Rudi juga dites psikologi Sugiyanti Iriani kembali mepertanyakan.