Kapolsek Tanjung Raja menjelaskan, kronologi pencurian yang dilakukan pelaku terjadi pada 1 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 WIB.
Mulanya, korban yang hendak berlibur ke Pagaralam lalu saksi Rian langsung memarkirkan motor korban di garasi saksi Ely.
BACA JUGA:Cegah Potensi Kelangkaan BBM di Ogan Ilir, Unit Intelkam Polsek Tanjung Raja Monitoring SPBU
BACA JUGA:Libur Panjang, Tempat Wisata di Ogan Ilir Diserbu Pengunjung, Polsek Tanjung Raja Siagakan Personel
Kemudian, korban bersama teman-temannya berangkat menuju Kota Pagaralam.
Lalu ketika hendak pulang ke rumah, korban meminta kepada temannya Rian untuk diturunkan di pertengahan jalan.
"Dikarenakan korban mau ke Kota Lubuk Linggau, sedangkan Rian dan teman-temannya pulang ke Ogan Ilir," paparnya.
Lalu pada hari Minggu, 4 Agustus 2024, sekira pukul 11.30 WIB, korban ditelepon pemilik rumah, Ely, bahwa motor korban yang sebelumnya diparkir di garasi sudah hilang.
BACA JUGA:Polsek Tanjung Raja Bertekad Maksimalkan KRYD, Minimalisir Kejahatan di Wilayah Hukum
BACA JUGA:Long Weekend, Sejumlah Tempat Wisata di Ogan Ilir Diserbu, Polsek Tanjung Raja Sigap Lakukan Patroli
"Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjung Raja," pungkasnya.
Sebelumnya, Polsek Tanjung Raja berhasil mengungkap kasus perampokan disertai penembakan di Desa Sungai Pinang Lagati.
Ketiga pelaku perampokan dan penembakan bersama barang bukti mobil pikap, sudah diamankan di Mapolsek Tanjung Raja.
"Ketiganya ditahan di Mapolsek Tanjung Raja bersama mobil pikapnya untuk ditindaklanjuti," paparnya.
BACA JUGA:Personel Polsek Tanjung Raja Bantu Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Ogan Ilir
BACA JUGA:Polsek Tanjung Raja Sampaikan Imbauan Larangan Memainkan Musik Remix di Setiap Kegiatan