Mengaudit penyedia sistem elektronik yang terindikasi berkaitan dengan perjudian.
Serta, menyusun Instruksi Presiden tentang pelarangan dan pemberantasan kegiatan perjudian dalam jaringan.
Wabup Ogan Ilir juga menyampaikan, Pemkab Ogan Ilir sangat setuju dengan apa yang dibahas dalam rapat tersebut.
"Gunanya untuk menanggulangi aktivitas judi online di Provinsi Sumsel khususnya di Kabupaten Ogan Ilir," sebutnya.
Wabup Ogan Ilir berharap, dengan adanya rapat ini bisa menanggulangi aktivitas judi online di Kabupaten Ogan Ilir.
"Semoga dengan adanya rapat ini pihak terkait dapat segera menanggulangi aktivitas judi online, sehingga tidak ada lagi yang menjadi korban dari judi online," harapnya.
Sebelumnya, Wabup Ogan Ilir telah mengingatkan warga Kabupaten Ogan Ilir supaya tidak termakan rayuan iming-iming bekerja di luar negeri.
Dalam kesempatan tersebut, Wabup Ogan Ilir tidak ingin warga Kabupaten Ogan Ilir menjadi korban penipuan oleh pihak-pihak tertentu, seperti yang dialami enam remaja di Kamboja.
"Jangan termakan iming-iming gaji besar, kerja enak, di luar negeri, eh taunya jadi operator judi online, seperti yang dialami oleh enam remaja dari Kecamatan Tanjung Raja," ujarnya.
Menurut Wabup Ogan Ilir, berdasarkan informasi yang diterima Pemkab Ogan Ilir, keenam warga Kabupaten Ogan Ilir ini merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).