Nanti dikira tidak bolehnya Sudirman itu ditemui karena Polri yang melarang. “Ini saya baru tahu dari Pak Roeli bahwa pengacaranya yang membatasi, itu tidak boleh,” cetus Komjen (purn) Susno Duadji.
“Silahkan orang itu ada haknya dan itu hak azasi dia untk dikunjungi keluarganya sesuai dengan aturan tahanan Polda, hari apa dan jam berapa?,” beber Susno saat diwawancara Abraham Silaban di iNews TV
“Jangan jangan dibatasi satu orang, dan ini tolong polisi, inilah kelakukan pengacara ini harus dicatat, jangan rusak nama Polri, nama saya juga rusak. Itu saya nggak setuju,” ingatnya.
Keluarga Sudirman ada pengacaranya jangan membatasi begitu dan untuk mengajukan PK, itu hak yang dilindungi Undang-Undang.
“Kalau dia tak mengajukan PK mungkin Sudirman tidak tahu hukum, mungkin ada pengacara lain yang tahu untuk mengajukan dia, jadi jangan pengacara batasi, pengacara kok begitu,” sebutnya.
Sebelumnya, Susno Duadji minta Kapores inisial R dicopot, mantan Kabareskrim Polri itu heran kok polisi yang menunjukan makanan empal gentong saja diperiksa?
“Jam satu itu saya dapat giliran (jadi ahli di PN Cirebon) kemudian saya keluar cari makan, saat mencari dimana restoran empal gentong yang enak, kemudian saya bertanya pada polisi disana,” jelas Susno Duadji.
“Saya diantarlah oleh polisi itu dan ditunjukkan restorannya, kemudian selesai itu si polisi yang mengantarkan saya malah diperiksa atas perintah Kapolres,” ungkap Susno keheranan.
“Mudah-mudahan Kapolri dengar,” kata Susno, Senin, 12 Agustus 2024 di acara Nusantara TV Prime.
Komjen Pol (purn) Susno Duadji mengaku mendapatkan ‘intimidasi’ oleh sosok Kapolres berinisial R di kasus Vina Cirebon.