Pelaku Curanmor di Air Sugihan OKI Ditangkap Saat Tertidur di Camp, Satu Pelaku Masih Buron

Jumat 23-08-2024,07:10 WIB
Reporter : Niskiah
Editor : Edward Desmamora

KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Satu dari pelaku pencurian kendaraan bermotor (curnamor) berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Air Sugihan. 

Pelakunya berinisial A (28) yang merupakan warga Desa Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Sedangkan satu pelakunya lainnya masih buron alias melarikan diri.

Aksi curanmor ini terjadi di Jalan Nursery PT BAP, Desa Bukit Batu, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI, pada Selasa, 20 Agustus 2024. 

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH SIk melalui Kapolsek Air Sugihan, Iptu Rio Trisno SH, peristiwa pencurian dengan pemberatan itu yang dilakukan oleh pelaku bersama temannya yaitu menimpa korban MA (42).

BACA JUGA:2 Pelaku Curanmor Gagal Gasak 2 Sepeda Motor di Lokasi Berbeda di Palembang, Apa Sebab?

BACA JUGA:Viral Video Babysitter Psikopat Siksa Anak Majikan di Palembang, Pelaku Dikabarkan Sudah Minggat!

Dimana korban MA ini adalah warga Desa Batu Ampar, Kecamatan SP Padang, Kabupaten OKI. 

Saat kejadian sekitar pukul 01.00 WIB saat pelaku berinisial A (28), warga Desa Riding, Kecamatan Pangkalan Lampam, berhasil mencuri sepeda motor milik korban. 

"Aksi pelaku ini dengan cara mendorong motor tersebut menggunakan tangan. Korban baru menyadari kehilangan motornya pada pukul 04.30 WIB," jelas Kapolsek didampingi Kasi Humas, Iptu Hendi Yusrian, Jumat 23 Agustus 2024.

Lanjutnya, atas kejadian yang menimpa korban ini membuatnya langsung melaporkan ke pihak keamanan PT BAP.

BACA JUGA:Kepergok Curi Buah Sawit di Tungkal Ilir Banyuasin, 3 Pelaku Diamuk Massa, Mobil Ikut Dibakar

BACA JUGA:Polisi Tembak Mati Pelaku Kejahatan Usai Pria Afrika Letuskan 5 Peluru, Netizen Salfok Kejadian di Subang

"Lalu dengan cepat langsung melakukan pencarian, petugas keamanan bersama personel Polsek Air Sugihan menemukan motor dan pelaku di Camp E PT BAP," terang Kapolsek. 

Sambung Kapolsek, lokasi penemuan itu di Desa Sungai Batang. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap pelaku A pada pukul 12.00 WIB. 

"Pada saat ditangkap itu pelaku ini sedang tertidur di area kontraktor di Camp E. Namun, satu orang pelaku lainnya yang bernama BEN (DPO) berhasil melarikan diri," beber Kapolsek. 

Kategori :