"Sebagai tokoh Sumsel, saya turut prihatin dengan adanya kasus ini namun meski begitu seharusnya pembangunan Masjid Sriwijaya bisa diselesaikan pembangunannya," ungkap Marzuki Alie saat itu.
Bahkan, saat itu ia telah membicarakannya dengan mantan Gubernur Sumsel Herman Deru agar pembangunan Masjid dapat dilanjutkan saja.
BACA JUGA:Kasus Masjid Sriwijaya, Penyidik Garap Saksi di Lapas
BACA JUGA:Gunakan Oksigen, Marwah Jadi Saksi Sidang Masjid Sriwijaya
Akan tetapi, terbukti hingga saat ini pembangunan Masjid Sriwijaya tidak dilanjutkan lagi tanpa alasan yang jelas.
--
Sekedar mengingatkan, dalam perkara ini, alokasi dana pembangunan Masjid Sriwijaya menggunakan dana hibah dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel tahun anggaran 2015 dan 2017 sebesar Rp130 miliar.
Dana tersebut, diperuntukkan untuk penimbunan lokasi serta konstruksi beton sampai atap.
Akan tetapi dalam perjalanannya, penyidik mencium adanya kejanggalan yang terjadi.
BACA JUGA:Lanjutan Sidang Kasus Masjid Sriwijaya, Jaksa Kembali Hadirkan Muddai Madang-Alex Noerdin
BACA JUGA:Kasus Masjid Sriwijaya, Berkas Alex Dilimpahkan
Pasalnya, dalam penilaian fisik bangunan masjid tersebut, penyidik menduga tidak sesuai dengan nilai kontrak.
Sementara dalam kasus korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya tersebut total telah menjerat 12 orang sebagai tersangka, yang mana masing-masing tersangka telah dijatuhi sangsi pidana penjara termasuk mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin.