Selama Agustus 2024 Polda Sumsel Sumsel Tangkap 11 Pelaku Narkoba, 4 Orang Jaringan Lapas

Jumat 16-08-2024,12:18 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Juga diamankan tersangka Apriansyah dengan barang bukti pil ekstasi sebanyak 50 butir yang diamankan polisi di Kertapati Palembang pada 8 Agustus 2024 lalu..

Tersangka Feri Fernandes, M Arsyah dan Rika Purwanti merupakan jaringan lapas Kuala Tungkal Jambi, sedangkan tersangka Rangkuti Bater jaringan Lapas Lubuklinggau.

BACA JUGA:Barang Bukti Narkoba Komplet Diamankan dari 3 Pengedar Narkoba di OKU Kurang dari 1x24 Jam

BACA JUGA:Polres Lubuklinggau Ringkus Pengedar Sabu di Gang Kandis, Jadikan Rumah Kontrakan Tempat Tansaksi

Wadir Ditresnarkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi SIK mengatakan 11 tersangka ditangkap hasil ungkap kasus selama Agustus dari 6 laporan polisi.

"Dengan barang bukti yang diamankan 3.215 kg dan 526 ekstasi berhasil menyelamatkan 33.204 jiwa dari pengaruh buruk narkotika," terangnya.


Ditresnarkoba Polda Sumsel meringkus 11 pelaku dan 4 di antaranya jaringan Lapas selama Agustus 2024.-Foto: edho/sumeks.co -

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.

"Dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukumam mati. Kasus akan kita kembangkan termasuk di Lapas sesuai keterangan beberapa tersangka," tegas Harissandi saat menggelar rilis ungkap kasusnya Jumat 16 Agustus 2024.

BACA JUGA:Barang Bukti Narkoba Komplet Diamankan dari 3 Pengedar Narkoba di OKU Kurang dari 1x24 Jam

BACA JUGA:Tangkap Pengedar Sabu di Musi Rawas, Polisi Temukan Senpi Kecepek Digantung di Dinding Rumah Pelaku

"Sebagian besar tersangka yang ditangkap merupakan kurir atau pengantar barang, mengaku hanya menerima upah dari bandar," tutup dia.

Sementar, tersangka Rika Purwati janda muda asal Provinsi Jambi ditangkap bersama dua orang pria

Dua rekan ibu muda itu adalah Ferry Fernandes dan M Arsad keduanya juga merupakan warga asal Provinsi Jambi. 

Ketiganya ini ditangkap saat berada di Jalan Raya Palembang-Jambi tepatnya di desa Sukajaya, Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Musi Banyuasin, pada Jumat 2 Agustus 2024. 

Kategori :