Suami di Ogan Ilir Bacok Tetangga, Gara-Garanya Sering Kirim Pesan ke Istrinya Lewat TikTok

Kamis 15-08-2024,13:44 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polsek Indralaya Polres Ogan Ilir, berhasil mengamankan pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di Desa Payakabung Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir. 

Akibat penganiayaan tersebut, korban harus meregang nyawa usai mendapatkan perawatan intensif dari salah satu rumah sakit yang ada di Kota Palembang. 

Kapolsek Indralaya, AKP Junardi menungkapkan, peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu, 14 Agustus 2024, sekitar pukul 08.30 WIB di perkebunan sawit PT R6B.

Korban bernama Arjuansyah, 53 tahun, warga Desa Pulau Semambu Kecamatan Indralaya Utara Kabupaten Ogan Ilir.

BACA JUGA:18 Mortir & Proyektil Aktif yang Ditemukan Pencari Ikan di Ogan Ilir, Akhirnya Diledakkan

BACA JUGA:Peduli Stunting, Polres Ogan Ilir & Bhayangkari Berikan Bantuan serta Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Anak

Korban menderita luka parah akibat serangan brutal yang dilakukan oleh pelaku, Darmizi, warga Desa Mekar Sari Kecamatan Rantau Alai. 

Kapolsek Indralaya memaparkan, insiden ini bermula ketika Darmizi mendengar laporan dari istrinya bahwa korban sering mengirim pesan melalui aplikasi TikTok. 

"Menurut keterangan dari istri pelaku, korban pun sering marah jika pesan tersebut tidak dibalas," ungkap Kapolsek, Kamis, 15 Agustus 2024.

Dipicu oleh rasa emosi itulah, pelaku kemudian mengambil sebilah golok dan pergi ke perkebunan sawit dengan niat untuk menghentikan tindakan korban. 

BACA JUGA:Optimalkan Program TJSL, HKA Olah Limbah Pembuatan Hotmix untuk Pavingisasi Sekolah di Ogan Ilir

BACA JUGA:Meriahkan HUT Kemerdekaan RI, 32 Tim Bidar Rebutkan Piala Bergilir dari Bupati Ogan Ilir

"Dengan tujuan, agar korban tidak lagi mengirim pesan kepada sang istri," lanjutnya. 

Ketika bertemu di lokasi kejadian, adu mulut diantara keduanya tidak bisa dihindari, kemudian berujung pada tindakan kekerasan. 

Pelaku secara brutal mengayunkan goloknya ke arah tubuh korban, sehingga menyebabkan luka serius pada bagian kepala, leher, dada, dan tangan korban.

Kategori :