Saksi Renaldi menjadi saksi yang kemudian dilepas dan tidak diproses lebih lanjut dalam kasus Vina karena bersikukuh tidak mengakui apa yang tidak dilakukannya meski telah disiksa.
Namun Renaldi menjelaskan bahwa Sudirman yang pertama kali mengaku kalau terlibat di dalam kasus Vina.
Seorang saksi kasus pembunuhan Vina bernama Renaldi mengungkap kesaksiannya saat melihat perlakuan yang dialami lima terpidana ketika diperiksa polisi pada 2016 silam, yaitu Hadi Saputra, Eka Sandy, Jaya, Supriyanto dan Sudirman.
Renaldi mengaku bahwa dirinya merupakan adik kandung dari terpidana bernama Eka Sandy.
Renaldi juga mengungkap bahwa dirinya sempat ikut diamankan polisi bersama para terpidana kasus tersebut.
Selanjutnya, Renaldi mengungkapkan bahwa dirinya dan para terpidana dibawa ke Polres Kota Cirebon untuk menjalani pemeriksaan.
Bahwa setelah diamankan para terpidana dibawa ke Polres Kota Cirebon untuk diperiksa dan saksi melihat para terpidana di injak-injak dan disetrum.
Renaldi juga mengaku dirinya bersama saksi lainnya, yakni Saka Tatal sempat masuk ruang tahanan, tetapi terpisah dari para terdakwa.
Bahwa saksi dilepaskan sedangkan para terdakwa dan Saka Tatal tidak dilepaskan karena di fitnah oleh terpidana Sudirman yang mengaku sebelum dipukuli.
Sebelumnya, dimuka disidang! Farhat Abbas minta Dedi Mulyadi hadirkan saksi fakta Dede untuk bersaksi disidang peninjauan kembali (PK) Saka Tatal.