Polisi Periksa Kru Tugboat Tongkang Batu Bara yang Robohkan Jembatan Lalan Muba, Nahkoda Jadi Tersangka

Rabu 14-08-2024,11:11 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

Ketiga jenazah itu beridentitas, Muhammad Kusdio (42), dan Hendra Hanipi (15), keduanya warga P5b Desa Sari Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba.

Dan satu jenazah lagi, beridentitas Muhamad Alansyah (15), alamat Desa P6 Desa Sukajadi, Kecamatan Lalan, Kabupaten Muba.

BACA JUGA:Berikut Catatan Insiden Tongkang Batu Bara di Perairan Sungai Musi, ke-4 dan ke-8 Paling Menyedikan!

BACA JUGA:Tongkang Pengangkut Batu Bara Sering Kecelakaan, Pansus 6 DPRD Palembang Siapkan Perda Transportasi Sungai

"Jenazah itu telah diserahkan kepada pihak keluarganya, untuk segera dikebumika," tutupnya.

Diketahui, Jembatan P6 Sungai Lalan, yang merupakan penghubung vital antara Kecamatan Lalan dan Kecamatan Sungai Lilin Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) hancur.

Jembatan senilai Rp135 miliar itu roboh setelah dihantam tongkang pengangkut batu bara pada Senin 12 Agustus 2024 malam sekitar pukul 21.30 WIB. 

Saat ini, jembatan yang berfungsi sebagai urat nadi ekonomi kedua kecamatan sepanjang 500 meter itu hancur.

BACA JUGA:Heboh Buaya Muncul di Sungai Musi Gigit Tali Kapal Tongkang, Warga Diminta Waspada

BACA JUGA:Polda Sumsel Selidiki Penyebab Terbakarnya Tug Boat Paiton Saat Tarik Tongkang Batu Bara di Sungai Musi

Informasi yang diperoleh, kapal tongkang yang sarat muatan batu bara ini sedang melintas di Sungai Lalan, tepatnya di Desa Sukajadi P6.

Kategori :