Giliran Mantan Kadisdik Sumsel Bakal Dicecar Kasus Dugaan Korupsi Unit Sekolah Baru OKU Selatan

Senin 12-08-2024,09:58 WIB
Reporter : Fadly
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Diagendakan pada hari ini mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Sumatera Selatan Drs H Riza Pahlevi MM, bakal hadir dalam ruang pengadilan Tipikor PN Palembang.

Mantan Kadisdik Sumsel dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari OKU Selatan, Senin 12 Agustus 2024 untuk memberikan keterangan dalam sidang pemeriksaan kasus korupsi pembangunan Unit Sekolah Baru (USB) SMA 2 Buay Pemaca OKU Selatan. 

Adapun dalam perkara ini, menjerat tiga terdakwa di antaranya oknum ASN Kabid Disdik Sumsel Joko Edi Purwanto sebagai terdakwa serta dua terdakwa lainnya Indra dan Adi Putra sebagai pelaksana kegiatan.

"Ya diagendakan hari ini yang bersangkutan bakal diperiksa sebagai saksi bersama dua saksi lainnya," kata Patar Bob Clinton SH dibincangi menjelang sidang.

BACA JUGA:Ini Rangkaian Peristiwa Korupsi USB SMA 2 OKU Selatan hingga Menyeret Mantan Kadisdik Sumsel

BACA JUGA:Korupsi Bangun SMA 2 OKU Selatan Rp719 Juta, Kabid SMA Disdik Sumsel Cs Segera Disidang

Selain Riza Pahlevi, lanjut Bob turut dihadirkan dua saksi lainnya yaitu Iskandar sebagai bendahara Disdik Sumsel serta Yudi swasta pelaksana kegiatan.

Diterangkannya, selain 3 orang saksi juga bakal menghadirkan dua ahli dipersidangan yaitu ahli konstruksi dan ahli keuangan negara.


Mantan Kadisdik Sumsel Drs H Riza Pahlevi MM, bakal hadir dalam ruang pengadilan Tipikor PN Palembang.-Foto: Fadli/sumeks.co -

Diterangkan, dihadirkannya Riza Pahlevi sebagai saksi guna menerangkan terkait perencanaan anggaran pembangunan USB SMA Negeri 2 Buay Pemaca OKU Selatan tahun anggaran 2022.

Sementara, dari pantauan menjelang sidang eks Kadisdik Sumsel Riza Pahlevi hadir memenuhi panggilan jaksa sebagai saksi di persidangan sekira 09.30 WIB.

BACA JUGA:Jadi Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung SMA 2 OKU Selatan, Kabid SMA Disdik Sumsel Pakai Rompi Keramat!

BACA JUGA:Sunat Anggaran Kegiatan Dispora Senilai Rp640 Juta Lebih, Kadispora OKU Selatan Jadi Tersangka

Ia hadir sendirian dengan menggunakan pakaian dinas bertuliskan Kwarda didalam ruang sidang utama Tipikor pada PN Palembang.

Diberitakan sebelumnya, Joko Edi Purwanto Kabid SMA Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumsel sekaligus terdakwa korupsi pembangunan gedung SMA Buay Pemaca OKU Selatan, jalani sidang di Pengadilan Tipikor PN Palembang.

Kategori :