Anak Kembar di Banyuasin Dirudapaksa Ayah Kandung Sejak Usia 9 Tahun hingga Jadi Mahasiwa

Jumat 09-08-2024,11:41 WIB
Reporter : edho
Editor : Edward Desmamora

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Anak kembar di Banyuasin sudah dirudapksa ayah kandung sendiri sejak usia 9 tahun hingga saat ini menjadi mahasiswi perguruan tinggi di Palembang.

Dua anak itu menjadi korban asusila itu dilakukan ayah kandungnya sendiri sejak duduk di bangku Kelas 3 SD.

Pengungkapan kasus rudapaksa itu digelar Unit 4 Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel dan mengamankan ayah kandung berinisial SNS (43) warga asal Banyuasin, Jumat 9 Agustus 2024 siang.

Ayah bejat itu itu diamankan di Palembang pada pertengahan bulan Mei 2024 lalu. 

BACA JUGA:Tega Bener, Seorang Ayah di Prabumulih Rudapaksa Anak Tiri Penyandang Disabilitas hingga Hamil

BACA JUGA:Fakta Baru, Mungkinkah Geng Motor Aniaya, Rudapaksa dan Menghabisi Vina dan Pacarnya Eki Hanya Belasan Menit?

"Terungkapnya kasus ini setelah tersangka diamankan petugas Bhabinkamtibmas Polsek Sukarami lantaran terjadi keributan di kosan tempat tinggal korban di Palembang," kata Wakil Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel AKBP Indra Arya Yudha SIK

Saat keribuatan terjadi, tersangka SNS mendatangi kosan kedua anak kembarnya diduga hendak kembali melakukan tindak persetubuhan. 


Anak kembar di Banyuasin sudah dirudapksa ayah kandung sendiri sejak usia 9 tahun hingga saat ini menjadi mahasiswi.-Foto: edho/sumeks.co-

"Dari hasil pemeriksaan aksi tersangka sejak anaknya masih duduk di bangku SD kelas tiga atau sejak 2012," terang AKBP Indra didampingi Kasubdit Renakta AKBP Raswidiati Anggreni SIK.

Tidak terhitung lagi berapa kali jumlah aksi bejat ini yang juga disertai dengan ancaman. 

BACA JUGA: Pria Ini Kerja Sama dengan Pacar, Rudapaksa Anak di Bawah Umur, Sebelum Diserahkan ke Polisi Babak Belur

BACA JUGA:Seorang Kakek di Lubuklinggau Tega Rudapaksa Cucu Sendiri, Modus Diajak di Kebun Jeruk

"Dalih bapaknya ini karena sebagai imbalan telah menafkahi hingga kuliah. Dengan ancaman terhadap korban tidak akan dibiayai lagi jika tidak menuruti hawa nafsu tersangka," ungkapnya.

Petugas juga mengamankan senjata tajam parang yang digunakan tersangka untuk mengancam kedua anak kembarnya.

Kategori :