Jadi jemaah yang sudah terbit visanya, tapi karena satu dan lain hal batal untuk berangkat/tertunda, di input oleh tim Kementerian Agama Kabupaten/Kota, ke Siskohat.
Sehingga Kanwil dan Kemenag Pusat, dapat segera membatalkan dan mengajukan visa penggantinya.
Pendekatan ini berhasil mengoptimalkan serapan kuota haji hingga tahun ini hanya tersisa 45 kuota saja.
"Kesuksesan ini tentu karena komunikasi yang baik antara pemerintah melaui Kementerian Agama dengan kedutaan kerajaan Saudi Arabia," pungkasnya.