Mamadou Hady Barry Merapat ke Sriwijaya FC (SFC), Usai Bawa PSBS Promosi Liga 1 2024

Kamis 08-08-2024,17:31 WIB
Reporter : Suci H
Editor : Rahmat

Namun, Guinea harus kalah karena aturan gol tandang.

Perjalanan Karir Mamadou Hady Barry di PSBS Biak

Pada musim 2023-2024, Barry menjadi salah satu pemain kunci di PSBS Biak yang berhasil membawa timnya promosi ke Liga 1. 

Bersama empat pemain naturalisasi lainnya seperti Beto Goncalves, Fabiano, Ossas Saha, dan Otavia Dutra, Barry tampil gemilang dan menjadi salah satu mesin gol andalan PSBS Biak. 8 Golnya terbayak usai Alexandro

Bergabung dengan Sriwijaya FC

Kepindahan Barry ke Sriwijaya FC menjadi salah satu langkah strategis tim untuk memperkuat lini serang mereka. 

Pelatih Jafri Sastra berencana memplot Barry sebagai center forward, posisi yang sangat krusial dalam skema permainan tim. 

BACA JUGA:Kilas Balik, Detik-Detik Sriwijaya FC (SFC) Degradasi ke Liga 2 Usai Kalah Menyakitkan dari Arema FC

BACA JUGA:Dituding Telantarkan Sriwijaya FC Hingga Ke Liga 2, Jubir Herman Deru: Sudah Terdegrasi Sebelum Jabat Gubernur

Sebelum resmi bergabung, Barry telah menjalani serangkaian tes medis di RSUD Siti Fatimah As-Zahra untuk memastikan kondisi kesehatannya.

Proses Medical Check-Up (MCU) Laskar Wong Kito 

Pemeriksaan kesehatan sebelum kerja, atau Medical Check-Up (MCU), merupakan prosedur yang wajib dilalui oleh setiap pemain sebelum bergabung dengan tim. 

Tujuan dari MCU adalah untuk memastikan bahwa calon pemain memiliki kondisi fisik yang sesuai dengan tuntutan pemain, dalam hal ini sebagai pemain sepak bola profesional. 

Pemeriksaan ini meliputi berbagai tes kesehatan seperti fungsi ginjal, fungsi hati, pemeriksaan darah lengkap, pemeriksaan fisik umum, profil lipid dan kolesterol, rontgen dada, skrining diabetes, skrining penyakit menular, dan tes narkoba.

BACA JUGA:Semen Padang FC, Musuh Bebuyutan Sriwijaya FC ini Daftarkan 7 Pemain Asingnya

BACA JUGA:Begini Skuad Persiraja Banda Aceh Hadapi Liga 2 2024/2025, Sriwijaya FC Masih Hadapi Kendala

Kategori :