PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi menerima audiensi Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Sumsel Rika Efianti, SE MM beserta tim seleksi melaporkan hasil tahapan seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumsel Periode 2024- 2028, bertempat di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Selasa 6 Agustus 2024.
Pj Gubernur Sumsel ini menilai, Komisi Informasi memiliki peranan penting dalam kontribusi pembangunan daerah utamanya di bidang keterbukaan informasi publik.
Oleh karena itu Elen menekankan agar mereka yang terpilih sebagai anggota komisi informasi Provinsi Sumsel periode 2024-2028 memahami tugas dan tanggung jawabnya.
Pj Gubernur Sumsel ini menilai, Komisi Informasi memiliki peranan penting terutama di bidang keterbukaan publik--
“Saya berharap anggota Komisi Informasi yang nama-namanya yang akan diserahkan ke DPRD Provinsi Sumsel, bisa melaksanakan tugas dan tanggung jawab dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Beri Motivasi untuk Ribuan Maba Unsri 2024, Ini Pesannya
Harapan lagi yang dituturkannya adalah tiap-tiap anggota harus berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang tentunya berdampak positif terhadap pembangunan dan kemajuan provinsi Sumsel, terutama perihal keterbukaan informasi publik,” sambungnya.
Sementara Ketua Tim Seleksi Unsur Pemerintah H Kurniawan, AP MSi dalam laporannya mengatakan proses pelaksanaan seleksi telah dilaksanakan.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Provinsi Sumsel Rika Efianti, SE MM beserta tim seleksi melaporkan hasil tahapan seleksi Calon Anggota Komisi Informasi Provinsi Sumsel Periode 2024- 2028--
Ini berlangsung sejak penyampaian laporan akhir masa jabatan anggota komisi informasi provinsi Sumsel periode 2020-2024 ke Gubernur pada tanggal 16 agustus 2023 dimana masa berakhirnya anggota KIP Sumsel pada tanggal 14 mei 2024 yang lalu.
Selanjutnya, proses pembentukan Timsel pada 27 desember 2023 dan SK Gubernur Sumsel nomor 197/KPTS/DISKOMINFO/2024 tanggal 28 Februari 2024 tentang Pembentukan Tim Seleksi dan Panitia Seleksi calon anggota KIP Sumsel periode 2024- 2028.
BACA JUGA:Hadiri Puncak HAN 2024, Pj Gubernur Elen Setiadi Tingkatkan Pemenuhan Hak-Hak Anak di Sumsel
BACA JUGA:Pj Gubernur Elen Setiadi Harapkan Dekranasda Sumsel Tampilkan Kerajinan Terbaik Pada Kriya Nusa 2024
“Adapun tahapan tes seleksi meliputi, pengumuman, pendaftaran dan Tahapan seleksi administratif, Tahapan Tes Potensi berbasis Computer Assisted Test / CAT, Tahapan Penerimaan Masukan dan Saran Masyarakat, Tahapan Tes Psikotes, Dinamika Kelompok dan wawancara oleh Tim Psikolog, Tahapan Wawancara Tim Seleksi dan Tahapan Fit and Proper Test oleh DPRD Provinsi Sumsel,” tambahnya.