Sudah Penuhi Kriteria & Persyaratan, 11 PTKN Segera Bertransformasi Menjadi Universitas dan Institut

Selasa 06-08-2024,10:26 WIB
Reporter : Hetty
Editor : Hetty

SUMEKS.CO - Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) di bawah naungan Kementerian Agama, terus berbenah dan bertransformasi. 

Terbaru, ada 11 PTKN yang akan segera bertransformasi setelah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Kementerian Agama dalam beberapa tahun terakhir, terus mendorong PTKN untuk melakukan proses alih status. 

Bahkan, transformasi PTKN menjadi salah satu program prioritas tahun ini sebagaimana dibahas dalam Rapat Kerja Nasional Kementerian Agama di Semarang pada Februari 2024.

Bersamaan itu, ada 11 PTKN yang melakukan proses transformasi, yakni sembilan Institut Agama Islam Negeri (IAIN), satu Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), dan satu Sekolah Tinggi Agama Hindu (STAHN).

BACA JUGA:Universitas Bina Darma Palembang Lakukan Penandatanganan MoU dengan SMK Negeri 1 Gelumbang

BACA JUGA:Peneliti Politik Public Trust Institute Sebut Dua Faktor Parpol Usung Ratu Dewa Bakal Calon Walikota

Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, meminta para pimpinan PTKN fokus dan serius dalam meningkatkan mutu pendidikan. 

Menag mengingatkan, bahwa proses transformasi kelembagaan yang tengah berlangsung harus benar-benar diorientasikan pada upaya menjadikan PTKN semakin baik.

"Saya minta PTKN fokus pada perluasan akses dan peningkatan mutu. Transformasi harus memberi dampak pada semakin terbukanya akses bagi generasi muda bangsa mendapat pendidikan tinggi yang baik dan bermutu," tegas Menag di Jakarta, Selasa, 6 Agustus 2024.

Menag bersyukur, proses transformasi 11 PTKN yang diuapayakan sejak 2023, telah menemukan titik terang. 

Menag Yaqut meminta, usaha memajukan PTKN, termasuk melalui proses transformasi ini, harus dijawab dengan kinerja bagi perluasan akses dan peningkatan kualitas.

BACA JUGA:Universitas Bina Darma-Universitas Pendidikan Sultan Idris Malaysia Adakan Diskusi Trend In Global Research

BACA JUGA:Perpustakaan Universitas Bina Darma Lakukan MOU Sekaligus Promosi di SMA Negeri 2 Prabumulih

"Kita bersyukur, hasil verifikasi dan validasi yang dilakukan KemenPANRB sudah terbit dan 11 PTKN telah dinyatakan memenuhi kriteria dan persyaratan. Kini, MenPANRB telah menyampaikan Permohonan Izin Prakarsa Penyusunan Rancangan Peraturan Presiden 11 PTKN ini," terang Menag.

Kategori :