Sambung Alex, barulah usai upacara Bendera dilaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) kepada siswa-siswi sebanyak 70 orang di Aula sekolah.
BACA JUGA:Melek Hukum Sejak Dini, Kejati Sumsel Galakkan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah
BACA JUGA:Jaksa Masuk Sekolah, Ada Apa
"Materi disampaikan para Jaksa Kejari OKI kepada anak-anak meliputi seperti penyalahgunaan narkoba dalam lingkungan pelajar dan Bullying," beber Alex.
Ini sambungnya, bertujuan agar para peserta didik dilingkungan SMK N 1 Lempuing Jaya tidak terjerumus kedalam permasalahan hukum.
Alex mengatakan, pada kegiatan itu, ia membuka langsung dengan memberikan penjelasan kepada anak-anak atau pelajar mengenai tugas dan fungsi Kejaksaan.
Masih dikatakannya, dengan adanya kegiatan tersebut dapat menjadi sarana dalam meningkatkan pemahaman hukum khususnya mengenai penyalahgunaan narkoba beserta dampak.
BACA JUGA:Prestasi Membanggakan! SMP Plus Literasi Petir, Sekolah Binaan Sampoerna Agro, Go Internasional!
Termasuk akibat dari penyalahgunaan narkoba dalam lingkungan pelajar bagi seluruh siswa dan siswi, khususnya di SMK N 1 Lempuing Jaya.
Sementara itu Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Lempuing Jaya, Nafion SPd MSi mengatakan, sangat senang adanya kegiatan Jaksa Masuk Sekolah di sekolahnya. Dengan alasan anak-anak bisa lebih mengenal hukum dan tidak terlibat pelanggaran hukum.
"Sekarang ini anak-anak mudah terlibat dalam pelanggaran hukum seperti tawuran, bullying, UU ITE. Juga narkoba dan judi online. Jadi anak-anak bisa paham akibatnya," tukasnya.