PALEMBANG, SUMEKS.CO - Herman Deru-Cik Ujang (HDCU), dikabarkan menjadi pasangan pertama yang bakal mengadakan deklarasi sekaligus mendaftar di KPU Sumsel sebagai peserta di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel.
Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru-Cik Ujang dijadwalkan melakukan deklarasi pada 27-28 Agustus 2024 mendatang.
Diketahui, kabar mengenai HDCU akan melakukan deklarasi disampaikan Juru Bicara Herman Deru, Alfrenzi Panggarbesi.
"Insyaallah, sesuai jadwal kalau tidak 27 mungkin 28 Agustus HDCU akan deklarasi," ungkap Alfrenzi.
BACA JUGA:Warga SP 6 Kabupaten Lahat 100 Persen Dukung Pasangan HDCU di Pilgub Sumsel
BACA JUGA:HDCU Buka Event Mancing dan Senam, Asik dan Seru Banget, Warga Happy Full!
Alfrenzi mengatakan, pasangan HDCU tak hanya mengadakan deklarasi, namun juga akan langsung mendaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai peserta di Pilgub Sumsel 2024.
"Ya, sudah deklarasi langsung rencananya langsung mendaftar ke KPU," kata Alfrenzi.
Kendati demikian, Alfrenzi menjelaskan untuk tempat pelaksanaan deklarasi pasangan HDCU masih tentatif atau belum ditentukan.
"Masih tentatif. Yang jelas deklarasi dilakukan di Palembang," terang Alfrenzi.
BACA JUGA:Siap Tempur di Pilgub Sumsel! HDCU Segera Lakukan Deklarasi, Cik Ujang: Mungkin Awal Agustus
BACA JUGA:Ingin Keberlanjutan Pembangunan Sumsel, FMPSS Dukung HDCU
Sementara itu, mengenai dukungan partai politik pasangan HDCU dikatakan Alfrenzi telah memenuhi syarat dengan dukungan minimal 15 kursi di DPRD Sumsel.
"Syarat partai sudah terpenuhi. Karena sekarang sudah dapat 26 kursi," tuturnya.
Masing-masing 26 kursi itu sambung Alfrenzi, NasDem 10 kursi, Demokrat 8 kursi, PKS 7 kursi dan Perindo 1 kursi.