JAKARTA, SUMEKS.CO - Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Hendry Ch Bangun, menegaskan bahwa isu mengenai Kongres Luar Biasa (KLB) yang berkembang belakangan ini tidak lebih dari upaya untuk merusak integritas dan stabilitas PWI.
Menurut Hendry, spekulasi dan rumor mengenai KLB telah dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dengan agenda tersembunyi untuk menciptakan ketidakstabilan di dalam organisasi.
Dalam pernyataannya, Hendry menyatakan bahwa PWI merupakan wadah yang solid dan berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan wartawan serta menjaga profesionalisme jurnalis.
Ia juga menekankan bahwa segala isu yang beredar tentang KLB seharusnya tidak mengalihkan perhatian dari tujuan utama PWI, yaitu memperkuat posisi wartawan dalam industri media.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan Legal Expo 2024! Segera Daftar Perseroan Perorangan untuk Legalitas Usaha
Hendry menegaskan, pihak-pihak yang mencoba memanfaatkan isu KLB untuk kepentingan pribadi atau kelompok hanya akan merugikan organisasi serta anggotanya.
Ia mengajak semua pihak untuk tetap fokus pada upaya pengembangan dan perbaikan dalam profesi wartawan, serta menjaga persatuan dan kesatuan di dalam PWI.
Hendry menambahkan bahwa tindakan yang dilakukan untuk mendorong KLB tidak hanya tidak berdasar, tetapi juga ilegal dan melanggar Peraturan Dasar/Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI.
Menurutnya, PWI memiliki aturan yang jelas mengenai proses dan prosedur kongres, dan setiap usaha untuk mengabaikan atau melanggar aturan tersebut adalah tindakan yang tidak dapat diterima.
BACA JUGA:Akhirnya! Pasangan Muchendi-Supriyanto Resmi Didukung PAN dalam Pilkada OKI 2024
BACA JUGA:Kendarai Motor, Kapolda Sumsel Datangi Wilayah Rawan Karhutla di Tulung Selapan OKI
“Oknum-oknum ini menafsirkan PD/PRT hanya untuk kebutuhan kelompok mereka. Ini merusak organisasi PWI. Mereka manafikan Pengurus PWI Provinsi sebagai pemilik suara sah. Terkait oknum yang menggunakan kop surat PWI saya tegaskan itu Ilegal. Yang berhak menggunakan kop dan stempel PWI Pusat hanya Pengurus hasil kongres Bandung,” ujar Hendry dalam keterangannya di Jakarta, Minggu 4 Agustus 2024.
Terkait wacana KLB yang dihembuskan untuk mengganti Ketua Umum, Sekjen dua priode pada kepemimpinan Ketua Umum Margiono itu menyatakan isu itu terlalu kekanak-kanakan.
“Jangan memaksakan kehendak dengan menggulirkan berbagai isu yang membuat gaduh. PWI Provinsi pemilik suara sah yang dapat menentukan siapa Ketua Umum selanjutnya. Ikuti mekanisme organisasi 5 tahun sekali. Kalian ini sudah tua-tua dan sudah lama menjadi pengurus tapi tidak memberikan contoh yang baik bagi calon pemimpin PWI kedepan. Wacana yang dilontarkan hanya ingin merusak rumah besar PWI sebagai organisasi wartawan tertua dan terbesar di Indonesia,” tegas Hendry.